*Polda Kalbar-Bea Cukai Bersinergi, Jaringan Ballpress Lintas Pulau Digulung*
Pontianak, POLDA KALBAR- Sinergitas kuat antara Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat berhasil membongkar jaringan penyelundupan pakaian bekas impor (ballpress) lintas pulau senilai puluhan miliar rupiah. Keberhasilan operasi besar ini dipaparkan langsung dalam kegiatan Konferensi Pers Penindakan Pakaian Bekas di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pontianak, Selasa (23/06).
Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Barat, Budi Harjanto, menyampaikan bahwa penindakan luar biasa ini melibatkan mata rantai pengiriman dari Kalimantan Barat menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, menggunakan jalur laut. Operasi bermula dari informasi intelijen mengenai pergerakan KM Eden Mas yang berlayar dari Pelabuhan Dwikora, Pontianak, dengan mengangkut 268 kontainer. Berdasarkan dokumen manifes, muatan diberitahukan secara palsu (misdeclaration) sebagai mi instan, general cargo, dan barang pindahan, namun hasil pemindaian X-Ray dan pemeriksaan fisik terhadap kontainer tersebut berhasil mengamankan total estimasi muatan mencapai 4.687 ball pakaian bekas senilai Rp37,5 Miliar.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Tim Gabungan Direktorat P2 bersama Kanwil Bea Cukai Kalbagbar bergerak cepat menyisir hulu pengiriman sepanjang tanggal 19–21 Juni 2026. Petugas berhasil menggerebek dua gudang penimbunan besar di Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, serta menyita 2.060 ball pakaian bekas ilegal senilai Rp16,48 Miliar. Dari penggabungan operasi di Jakarta dan Kalimantan Barat ini, pemerintah berhasil mengamankan total nilai barang bukti yang sangat fantastis, yakni sebesar Rp53,9 Miliar.
Dirkrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanudin, S.I.K, S.H, M. yang turut menghadiri kegiatan tersebut memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi taktis ini dalam menjaga keamanan wilayah siber dan ekonomi. “Kami berkomitmen penuh untuk terus mendukung Bea Cukai dalam memberantas penyelundupan komoditas ilegal seperti pakaian bekas ini, karena tidak hanya merugikan perekonomian negara tetapi juga menghancurkan industri tekstil serta UMKM lokal,” kata Burhanudin.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H.,menambahkan bahwa penindakan tegas ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyelundupan yang mencoba memanfaatkan jalur laut Kalimantan Barat. “Polda Kalbar bersama instansi terkait akan terus memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk pelabuhan guna memastikan tidak ada lagi celah bagi masuknya barang ilegal yang merusak pasar domestik,” tutup Bambang.
Koordinator liputan SHI com Kalbar,”Rustan.”










