Inspektorat Tulungagung Gelar Bimtek SPIP Terintegrasi dan FRA untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

​TULUNGAGUNG,-Inspektorat Kabupaten Tulungagung menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) selama dua hari, mulai Rabu (1/7/2026) hingga Kamis (2/7/2026). kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

​Bimtek ini berfokus pada penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, Manajemen Risiko, Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), serta Fraud Risk Assessment (FRA). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola, mengelola risiko secara efektif, serta membangun budaya organisasi yang berintegritas dan anti-fraud.

​Kegiatan ini menghadirkan 4 (empat) orang narasumber ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

​Pada hari pertama, Rabu (1/7/2026), acara diisi dengan “Sosialisasi Fraud Control Plan (FCP) dan Bimtek Penyusunan Risiko Fraud pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung”. Sesi ini diikuti oleh 106 peserta yang terdiri dari Sekretaris dan Asesor SPIP-T Tingkat Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

​Sementara pada hari kedua, Kamis (2/7/2026), agenda bergeser pada “Evaluasi Penilaian Mandiri dan Penjaminan Kualitas SPIP-T serta Bimtek Pelaporan dan Monitoring Risiko Berkala Perangkat Daerah Tahun 2026 di Kabupaten Tulungagung”. Sesi ini diikuti oleh 59 orang yang terdiri dari Asesor SPIP-T Tingkat Pemerintah Daerah dan Asesor SPIP-T Tingkat Perangkat Daerah.

​Dalam pelaksanaannya, bimbingan teknis ini menekankan empat pilar utama demi mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih dan transparan:
​Penguatan Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi: Instrumen ini mengukur sejauh mana sistem pengendalian intern telah diterapkan secara efektif. Konsep SPIP Terintegrasi tidak hanya menilai keberadaan kebijakan, tetapi juga memastikan pengendalian telah menyatu dengan proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, pengelolaan risiko, pengawasan, hingga pencapaian sasaran pembangunan daerah. Melalui penilaian maturitas ini, pemerintah daerah dapat mengetahui tingkat kematangan sistem, mendeteksi kelemahan, serta menyusun langkah perbaikan yang berkelanjutan demi melindungi aset daerah dan memastikan kepatuhan hukum.

​Mendorong Penguatan Manajemen Risiko: Manajemen risiko menuntut perangkat daerah untuk mampu mengidentifikasi berbagai potensi hambatan sebelum berdampak pada pencapaian tujuan. Risiko tersebut dapat berupa kegagalan target kinerja, keterlambatan program, ketidaktepatan perencanaan, permasalahan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset yang kurang optimal, hingga risiko hukum dan reputasi organisasi. Melalui evaluasi ini, perangkat daerah didorong untuk melakukan analisis tingkat kemungkinan dan dampaknya, menyusun mitigasi yang tepat, serta melakukan pemantauan berkala.

​Membangun Budaya Integritas melalui IEPK: Penguatan lingkungan pengendalian intern dan budaya integritas organisasi ditekankan pada hari kedua. Sesi ini mengingatkan bahwa keberhasilan sistem tidak hanya ditentukan oleh regulasi atau prosedur kerja, tetapi sangat dipengaruhi oleh budaya organisasi dan komitmen pimpinan. Lingkungan pengendalian yang kuat ditandai dengan adanya keteladanan pimpinan, kepatuhan terhadap etika, kejelasan pembagian tugas, serta budaya kerja yang jujur, transparan, dan bertanggung jawab sebagai benteng pertama mencegah korupsi.

​Fraud Risk Assessment (FRA) sebagai Instrumen Pencegahan: Metode sistematis ini digunakan untuk mengidentifikasi dan memetakan potensi risiko kecurangan dalam proses bisnis organisasi sebelum kerugian terjadi. Di lingkungan pemerintahan, fraud dapat muncul dalam bentuk penyalahgunaan kewenangan, manipulasi data, konflik kepentingan, hingga penyimpangan pengadaan barang dan jasa. Melalui FRA, perangkat daerah diajak mengenali titik rawan, menilai faktor pemicunya, dan menyusun mitigasi yang memadai sejalan dengan paradigma pengawasan modern yang mengedepankan aspek pencegahan (preventif).

​Melalui penyelenggaraan bimtek ini, Inspektorat berharap seluruh perangkat daerah memahami bahwa penerapan SPIP, manajemen risiko, lingkungan pengendalian, dan FRA bukanlah sekadar kewajiban administratif atau pemenuhan indikator penilaian semata. Keempat aspek tersebut merupakan instrumen strategis yang saling terintegrasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), meningkatkan akuntabilitas, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta menjaga kepercayaan masyarakat.

BACA JUGA:  Jasa Raharja Sulsel Gelar Kegiatan Touring Safety Riding dan Safety Campaign di Takalar

​Kepala Inspektorat Kabupaten Tulungagung, Esty Purwantik, S.H., M.H., menegaskan bahwa rangkaian penguatan instrumen ini merupakan investasi jangka panjang yang sangat krusial bagi daerah.

​Penguatan SPIP Terintegrasi, manajemen risiko, lingkungan pengendalian, dan Fraud Risk Assessment merupakan investasi penting dalam membangun pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap perangkat daerah memiliki kemampuan untuk mengelola risiko, memperkuat pengendalian, serta mencegah potensi penyimpangan sejak dini, sehingga tujuan pembangunan daerah dapat tercapai secara lebih efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” tegas Esty Purwantik.(Ft)

Mungkin Anda juga menyukai