Prabowo Tegas: Hukum Tidak Boleh Tajam ke Bawah, Tak Ada yang Kebal di Negeri Ini
SAKSI HUKUM INDONESIA.COM – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus berdiri di atas prinsip keadilan, bebas dari kepentingan politik, kekuasaan, maupun pengaruh uang.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Bogor, Rabu (1/7/2026). Dalam arahannya, Prabowo mengingatkan seluruh aparat penegak hukum agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan tidak menjadikan hukum sebagai alat untuk mengkriminalisasi pihak tertentu.
Menurut Presiden, hukum harus menjadi pelindung seluruh rakyat Indonesia, menghadirkan rasa aman bagi masyarakat yang jujur, serta memberikan perlindungan kepada kelompok yang lemah dan membutuhkan keadilan.
Prabowo juga menegaskan bahwa praktik penegakan hukum yang “tajam ke bawah, tumpul ke atas” tidak boleh lagi terjadi. Ia meminta agar proses hukum dijalankan secara profesional, independen, dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik maupun kekuatan ekonomi.
“Hukum harus menjadi panglima. Tidak boleh diperalat untuk balas dendam politik, tidak boleh tunduk pada kekuatan uang, dan tidak boleh ada satu pun orang yang kebal terhadap hukum,” tegas Presiden.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan komitmen pemerintah dalam membangun sistem penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law).
Masyarakat pun berharap pesan Presiden dapat diwujudkan dalam praktik nyata sehingga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum semakin meningkat dan supremasi hukum benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
#SaksiHukumIndonesia #PrabowoSubianto #HariBhayangkara80 #PenegakanHukum #SupremasiHukum #Keadilan #Indonesia #BeritaHukum #BeritaNasional










