Dinas PUPR Akui Masih Koordinasi, Pemangkasan Anggaran Rp54,31 Miliar pada RKPD Perubahan Picu Tanda Tanya Besar

TULUNGAGUNG,-Alokasi batasan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung mengalami pemangkasan signifikan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Tahun 2026. Berdasarkan pemutakhiran data Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri, batasan pagu anggaran yang semula sebesar Rp412.855.000.000 kini turun menjadi Rp358.544.787.104, atau berkurang Rp54.310.212.896.

Pemangkasan plafon anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut memicu tanda tanya besar mengenai arah kebijakan fiskal Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Di tengah tingginya kebutuhan pembangunan infrastruktur, mulai dari peningkatan kualitas jalan, pengendalian banjir, hingga rehabilitasi sarana sumber daya air, justru sektor pekerjaan umum mengalami pengurangan alokasi anggaran yang cukup signifikan.

Dalam dokumen Rencana Kerja (Renja) murni, pagu indikatif Dinas PUPR ditetapkan sebesar Rp412,85 miliar. Namun pada RKPD Perubahan, plafon anggaran tersebut dirasionalisasi hingga turun lebih dari 13 persen. Meski sistem SIPD kini mencatat pagu validasi dan rincian belanja telah terisi penuh sesuai batas baru sebesar Rp358,54 miliar, penurunan pagu tersebut mengindikasikan adanya efisiensi maupun pergeseran prioritas belanja daerah.

Dampak pemangkasan anggaran diperkirakan akan menyentuh sejumlah program strategis, terutama pada bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) dan Pengelolaan Bangunan Pengaman Pantai. Berbagai subkegiatan penting seperti rehabilitasi stasiun pompa banjir, perbaikan check dam penahan erosi, hingga operasi dan pemeliharaan sarana pengendali banjir berpotensi mengalami penyesuaian akibat keterbatasan anggaran.

Seluruh rincian subkegiatan dalam portal SIPD saat ini juga telah berstatus DIKUNCI, yang menandakan proses perencanaan di tingkat perangkat daerah telah difinalisasi dan siap memasuki pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta DPRD Kabupaten Tulungagung dalam penyusunan Perubahan APBD.

BACA JUGA:  Kapolsek Sengah Temila Hadiri Pelantikan DPC Paguyuban Jawa Sengah Temila 2025-2030, Wujud Kebersamaan dan Solidaritas

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung melalui Sekretaris Dinas, Endra Wibawa, S.T., M.PSDA, menyatakan belum dapat menjelaskan secara rinci program maupun kegiatan yang terdampak akibat pemangkasan pagu anggaran tersebut. Menurutnya, pihaknya masih harus melakukan koordinasi internal dengan seluruh bidang teknis sebelum menyampaikan keterangan resmi kepada publik.
“Untuk detailnya saya harus koordinasi dulu dengan bidang-bidang, Mas,” ujar Endra Wibawa saat dikonfirmasi, Jumat (31/7/2026).

Ia menambahkan, koordinasi internal akan dilakukan pada awal pekan depan agar seluruh informasi yang disampaikan telah melalui pembahasan bersama masing-masing bidang.
“Oke, Senin saya koordinasi internal dulu ya,” tambahnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Dinas PUPR masih melakukan sinkronisasi data sebelum menyampaikan secara resmi rincian program maupun proyek yang terdampak akibat pemangkasan pagu anggaran sebesar Rp54,31 miliar.

Publik kini menanti penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengenai proyek infrastruktur apa saja yang akan ditunda, dikurangi volumenya, maupun dialihkan pendanaannya. Transparansi atas kebijakan tersebut dinilai penting agar masyarakat mengetahui alasan di balik pengurangan anggaran yang cukup besar, sekaligus memastikan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik tetap menjadi prioritas di tengah keterbatasan fiskal daerah.(Ft)

Mungkin Anda juga menyukai