‎Polsek Menukung Laksanakan Ground Check dan Verifikasi 12 Titik Hotspot sebagai Upaya Pencegahan Karhutla

Polres Melawi Polda Kalbar Dalam rangka mengantisipasi meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Menukung Polres Melawi Polda Kalbar melaksanakan kegiatan ground check dan verifikasi titik hotspot di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas terdeteksinya 12 titik hotspot berdasarkan pantauan Satelit AQUA Sumber NASA. Titik-titik hotspot tersebar di beberapa desa, yakni Desa Oyah Kanan, Desa Mawang Mentatai, Desa Menukung, dan Desa Belaban Ella, Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi.

Ground check dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan terhadap lokasi yang terpantau sebagai hotspot, sekaligus melakukan langkah-langkah penanganan guna mencegah kebakaran meluas ke area sekitarnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Polsek Menukung menghadapi sejumlah kendala, di antaranya lokasi lahan yang terbakar berada jauh dari permukiman warga, akses menuju lokasi yang cukup sulit karena harus melewati jalan berbukit dan jalan tanah, keterbatasan peralatan pemadaman, serta minimnya sumber air di sekitar lokasi kebakaran.

Meski demikian, personel tetap melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap titik-titik hotspot untuk memastikan kondisi api di lapangan. Apabila masih ditemukan adanya titik api, petugas segera melakukan upaya pemadaman menggunakan peralatan yang tersedia agar api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Selain melakukan verifikasi dan penanganan awal, personel Polsek Menukung juga berkoordinasi dengan perangkat desa serta tokoh masyarakat setempat guna meningkatkan pengawasan terhadap lokasi-lokasi bekas kebakaran. Masyarakat diminta turut memantau kondisi lahan dan segera melaporkan kepada petugas apabila terdapat tanda-tanda api kembali menyala, sehingga dapat segera dilakukan langkah penanganan.

BACA JUGA:  Pertegas Profesionalisme Prajurit, Pangdam XII/Tpr Kunjungi Markas Brigif 19/KH

Kapolsek Menukung Iptu Suyono menyampaikan bahwa kegiatan ground check merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam mendukung penanggulangan karhutla, khususnya pada musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Peran aktif seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan yang dapat merugikan banyak pihak ujarnya.

Polsek Menukung akan terus meningkatkan patroli, pemantauan hotspot, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa, instansi terkait, dan masyarakat dalam rangka mencegah serta menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Melawi.

Koordinator liputan SHI com Kalbar,”Rustan.”

Mungkin Anda juga menyukai