Dinas Kesehatan Tulungagung Kebagian DBHCHT Terbesar, Capai Rp12,1 Miliar

TULUNGAGUNG,-Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) terbesar pada tahun anggaran 2026.

Dari total DBHCHT Kabupaten Tulungagung sebesar Rp22.161.816.000, Dinas Kesehatan memperoleh alokasi mencapai Rp12.125.361.000. Besaran tersebut menjadi porsi terbesar dibandingkan 10 OPD lainnya yang turut menerima alokasi DBHCHT tahun 2026.

Secara keseluruhan, DBHCHT Tulungagung tahun 2026 dialokasikan kepada 11 OPD dengan berbagai sektor pemanfaatan, mulai dari kesehatan, pertanian, sosial, ketenagakerjaan, infrastruktur, perdagangan, penegakan hukum, komunikasi dan informatika hingga pelayanan rumah sakit daerah.

Setelah Dinas Kesehatan, alokasi terbesar berikutnya diberikan kepada Dinas Pertanian sebesar Rp2,57 miliar, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rp2,442 miliar, Dinas Sosial Rp2 miliar, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rp1,5 miliar.

Sementara itu, Satpol PP mendapatkan Rp600 juta, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp375 juta, Bagian Perekonomian Rp250 juta, RSUD dr. Iskak Rp102,036 juta, RSUD dr. Karneni Rp97,419 juta, dan Dinas Komunikasi dan Informatika Rp100 juta.

Besarnya porsi yang diterima Dinas Kesehatan menjadikan penggunaan DBHCHT pada sektor kesehatan sebagai salah satu titik penting dalam pengelolaan dana hasil cukai di Tulungagung.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pembiayaan kesehatan, khususnya mendukung kepesertaan masyarakat Tulungagung dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui segmen PBPU BP (Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja).

Namun, besarnya anggaran juga berbanding lurus dengan tuntutan terhadap akuntabilitas penggunaannya. Dana lebih dari Rp12 miliar tersebut harus dipastikan benar-benar tersalurkan sesuai peruntukan, tepat sasaran, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pelaku Utama Pembunuhan Mutilasi di Ngawi, Berikut Motifnya

Terlebih, alokasi DBHCHT Tulungagung tahun 2026 tercatat mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Di sisi lain, realisasi anggaran secara umum pada semester pertama disebut masih belum maksimal.
Untuk Dinas Kesehatan, hingga September 2026 realisasi anggaran DBHCHT disebut telah mencapai sekitar 50 persen.

Kondisi tersebut menempatkan realisasi dan efektivitas penggunaan anggaran sebagai perhatian penting. Dengan sisa waktu pelaksanaan anggaran yang semakin terbatas, pemerintah daerah perlu memastikan setiap rupiah DBHCHT tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Besarnya alokasi pada sektor kesehatan juga menjadi alasan penting bagi publik untuk memperoleh informasi yang jelas mengenai berapa anggaran yang telah terealisasi, berapa jumlah masyarakat yang telah dibiayai kepesertaan JKN, serta sejauh mana program tersebut memberikan dampak terhadap akses layanan kesehatan masyarakat Tulungagung.

Pengelolaan DBHCHT pada akhirnya tidak cukup hanya dilihat dari besarnya serapan anggaran. Ukuran utamanya adalah ketepatan sasaran, kepatuhan terhadap ketentuan, transparansi, dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.(Ft)

Mungkin Anda juga menyukai