Plt Bupati Tulungagung Tegaskan SAKIP Harus Berdampak Nyata, Bukan Sekadar Administrasi

TULUNGAGUNG,-Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., menegaskan bahwa implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) harus menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.

Penegasan tersebut disampaikan dalam acara Penganugerahan Penghargaan Implementasi SAKIP Perangkat Daerah Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa, Selasa (27/10/2026).

Acara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, staf ahli bupati, asisten sekretaris daerah, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, serta undangan lainnya.

Penganugerahan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Tulungagung kepada perangkat daerah yang telah menunjukkan komitmen dan kinerja dalam menerapkan SAKIP. Namun, penghargaan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai akhir dari proses peningkatan kinerja, melainkan menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Ahmad Baharudin menekankan bahwa SAKIP merupakan bagian penting dari sistem manajemen pemerintahan yang mendorong setiap perangkat daerah mempertanggungjawabkan kinerja dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

Melalui penerapan SAKIP, setiap perangkat daerah dituntut memastikan adanya keterkaitan yang jelas antara perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi kinerja. Keterpaduan tersebut diperlukan agar setiap sumber daya yang digunakan pemerintah benar-benar menghasilkan capaian optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar implementasi SAKIP tidak berhenti pada penyusunan dokumen maupun pemenuhan indikator semata. SAKIP harus menjadi bagian dari proses kerja sehari-hari sekaligus instrumen bagi pimpinan perangkat daerah untuk mengendalikan, mengevaluasi, dan meningkatkan kinerja organisasi.

BACA JUGA:  Jasa Raharja Sulsel Beri Bantuan Pembangunan MCK Pondok Pesantren Kekasih Al Aqsha

Ahmad Baharudin menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada perangkat daerah yang memperoleh penghargaan dengan predikat Memuaskan. Capaian tersebut merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras dan komitmen yang telah ditunjukkan.

Meski demikian, perangkat daerah penerima penghargaan diminta tidak berpuas diri. Predikat yang diraih harus menjadi motivasi untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas implementasi SAKIP pada tahun-tahun mendatang.

Sementara itu, perangkat daerah yang hasil evaluasinya masih perlu ditingkatkan diharapkan menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar pembenahan secara nyata. Secara khusus, catatan dalam Laporan Hasil Evaluasi SAKIP dari Inspektorat harus ditindaklanjuti untuk memperkuat kualitas penerapan sistem akuntabilitas kinerja.
Evaluasi tidak boleh berhenti sebagai formalitas atau sekadar menghasilkan dokumen laporan. Setiap catatan perbaikan harus menjadi bahan pembenahan agar kinerja organisasi semakin terarah, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap implementasi SAKIP semakin mampu mendorong terwujudnya pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Ahmad Baharudin meyakini bahwa komitmen, kerja sama, dan konsistensi seluruh perangkat daerah akan menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas SAKIP Kabupaten Tulungagung. Peningkatan tersebut diharapkan memberikan dampak nyata terhadap kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Ia berharap seluruh perangkat daerah penerima Penghargaan Implementasi SAKIP Tahun 2026 menjadikan penghargaan tersebut sebagai penyemangat untuk terus berkinerja lebih baik serta memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung.

Keberhasilan penerapan SAKIP harus tercermin dalam pelaksanaan program pemerintahan yang terukur, penggunaan sumber daya yang bertanggung jawab, serta hasil kerja yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan demikian, akuntabilitas kinerja tidak hanya menjadi tanggung jawab administratif masing-masing perangkat daerah, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan publik.

BACA JUGA:  Distribusi Air Bersih Warnai Bakti Sosial HUT Humas Polri Ke-72 di Sulteng

Menutup sambutannya, Ahmad Baharudin berharap seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tulungagung senantiasa memperoleh bimbingan, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan amanah untuk mewujudkan Kabupaten Tulungagung yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing.(Ft)

Mungkin Anda juga menyukai