Ditreskrimum Polda Sulteng serahkan 8 tersangka persetubuhan anak kepada Kejari Parimo
PALU, 8 (delapan) tersangka dugaan persetubuhan anak di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) diserahkan penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulteng kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong, Senin (28/8/2023) pagi. Hal itu dilakukan setelah penyidik...










