Polsek Pujut Polres Loteng Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Raya Segale Anyar

SAKSI HUKUM INDONESIA.COM, LOMBOK TENGAH, NTB- Anggota Polsek Pujut melakukan evakuasi pohon tumbang di jalan raya Dusun Penupi, Desa Segala Anyar, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah pada Senin 13/02/2023 sekitar pukul 08.30 wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat SH, M.Hum mengatakan.

“Evakuasi pohon tumbang akibat hujan dan angin kencang yang terjadi pada Minggu malam tersebut menyebabkan pohon tumbang ke jalan raya sehingga menghambat arus lalulintas dan aktifitas masyarakat” Jelas IPTU Derpin Hutabarat.

Masih kata Kapolsek bahwa dalam pelaksanaan evakuasi pohon tumbang oleh personel Polsek Pujut juga dibantu oleh masyarakat sekitar lokasi.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu berhati hati saat berkendara. Untuk menghindari adanya korban, baik berupa material maupun jiwa mengingat saat saat ini masih adanya hujan disertai angin kencang yang dapat memungkinkan terjadi bencana seperti pohon tumbang dan lainnya.

Tidak hanya itu Kapolsek berharap, bagi masyarakat yang mengetahui adanya pohon tumbang dan hal hal lainnya untuk segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian agar segera ditindak lanjuti.

“Saat bekendara untuk tetap mengedepankan keselamatan dengan mengutamakan kewaspadaan dan kehati hatian, apabila ada hujan disertai angin sebaiknya berhenti mencari tempat yang aman dan nyaman guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan” tutup IPTU Derpin Hutabarat.

( Kordinator Liputan NTB)

BACA JUGA:  Rivan A. Purwantono Jadi Pembina Upacara HUT ke - 78 RI Menyampaikan Refleksi Kemerdekaan bagi Jasa Raharja

Mungkin Anda juga menyukai