Forum Perangkat Daerah LKPD Kabupaten Kolaka Utara Digelar

Saksihukumindonesia.com-Kolut,sutra : Forum Perangkat Daerah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2024 telah dilaksanakan pada Kamis (9/3/2023) idengan tema “Peningkatan Kemandirian Masyarakat Melalui Dukungan Penguatan Ekonomi Kreatif dan Tata Kelola Pemerintahan yang Mantap”. Kegiatan ini dihadiri oleh kepala OPD dan perencanaannya Camat serta Suruh Kabupaten Kolaka Utara.

Menurut kepala Bappeda Kabupaten Kolaka Utara, Muhammad Ikhwan, forum perangkat daerah ini merupakan rangkaian beberapa kegiatan dalam rangka penyusunan Renja daerah 2024 yang bertujuan untuk harmonisasi antara kerja OPD dan usulan masyarakat, Serat Pokok Pikiran DPRD “Kita berharap bahwa forum ini dapat menjadi wadah di mana usulan hasil Musrenbang RKPD tingkat kecamatan dan isu strategis terkait rencana kerja perangkat daerah dapat didiskusikan dengan baik sehingga tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan forum dapat tercapai,” ujarnya.

Sementara itu, pejabat Bupati Kolaka Utara, Parinringi, SE,MSI, menjelaskan bahwa kegiatan forum perangkat daerah merupakan rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya mulai dari musyawarah pembangunan tingkat desa atau kelurahan, konsultasi publik rancangan awal LKPD, Musrenbang LKPD di kecamatan dan hari ini diselenggarakan forum perangkat daerah atau lintas perangkat daerah. “Output dari forum ini adalah berita acara yang memuat kesepakatan usulan Musrenbang LKPD tingkat kecamatan yang masuk dalam rancangan rencana kerja perangkat daerah,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini, tema SKPD Kabupaten Kolaka Utara adalah peningkatan kemandirian masyarakat melalui dukungan penguatan ekonomi kreatif dan tata kelola pemerintahan yang mantap. Kepala Bappeda Kabupaten Kolaka Utara menekankan bahwa semua rumusan dan keselarasan Renja perangkat daerah dan hasil musrembang desa atau kelurahan dan kecamatan serta pokok-pokok pikiran anggota DPRD dan dokumen perencanaan lainnya tidak boleh keluar dari sasaran tema tersebut.
Laporan,Nurddin SE

BACA JUGA:  Hadiri Dharma Santi 2024, Kapolda NTB : Jadikan Acara ini Momen Evaluasi Diri

Mungkin Anda juga menyukai