Dinas Lingkungan Hidup Kolaka Utara Imbau Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan

Saksihukumindonesia.com-Kolut,Sultra : Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kolaka Utara (Kolut) mengimbau warga agar tidak buang sampah sembarangan di sekitaran jalan Cokroaminoto Desa Ponggiha, Kecamatan Lasusua

Sebelumnya diketahui hal ini terjadi setelah sampah pepohonan yang ditumpuk oleh pihak DLH di lokasi tersebut menjadi tempat pembuangan sampah sembarangan oleh oknum masyarakat

Menurut Kepala DLH Kolut, Mardang, sampah yang ditumpuk di bibir jalan tersebut hanya sementara dan berasal dari pembongkaran taman usai penilaian Adipura. Setelah kering, sampah tersebut akan dibakar. Namun, kawanan ternak yang ramai lalu-lalang di sekitar area tersebut membuat pembersihan menjadi sulit karena banyaknya kotoran yang dibuang.”Bukan sepenuhnya sampah DLH. Hanya karena melihat anggota membuang di situ masyarakat juga ikut membuang di sana,” katanya

Mardang juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memasang papan himbauan di sekitar lokasi tersebut yang berisi larangan membuang sampah sembarangan. “Pembuangan sementara sampah kini dialihkan ke salah satu lokasi di jalur Lasitarda. Kami juga telah meminta desa dan kelurahan terdekat untuk menghimbau warganya agar tidak membuang sampah di area tersebut, ” terangya.

Mardang menegaskan bahwa pihak DLH tidak bermaksud menjadikan area tersebut sebagai tempat pembuangan sampah. Ia mengapresiasi peran warga dalam melakukan fungsi kontrol terhadap lingkungan sekitar dan berharap agar kerja sama antara pihak DLH dan masyarakat terus terjaga.
Laporan,Macong BTG

BACA JUGA:  Reuni Akbar ALUMNI SMEA/SMK," MENJALIN Silaturahmi Alumni Angkatan 1988-2023

Mungkin Anda juga menyukai