Jasa Raharja Sulsel Laksanakan Survey Ahli Waris dan Pastikan Keabsahan Ahli Waris di Bonto Bahari
BULUKUMBA, – Andi Muslim (68) menjadi korban kecelakaan maut di Kelurahan Sapolohe, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba. Korban akhirnya meninggal dunia pada Hari Senin, 22 Mei 2023 di RSUD Sulthan Dg. Radja Bulukumba setelah dirawat beberapa hari sejak kecelakaan yang menimpanya pada Hari Selasa 16 Mei 2023 sekitar pukul 15.30 WITA.
Kurang dari 24 jam, Petugas Jasa Raharja Samsat Bulukumba, Zainal Abidin Kadir, yang mendapatkan informasi kecelakaan dan data korban, bergerak cepat mendatangi ahli waris korban yang berada di Kelurahan Sapolohe, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), untuk segera menyerahkan santunan meninggal dunia korban sebesar Rp. 50 Juta kepada Andi Jurni selaku anak kandung korban sebagai ahli waris korban yang sah.
Jurni sangat berterimakasih atas santunan yang diserahkan oleh PT. Jasa Raharja dan memberi apresiasi atas gerak cepat Jasa Raharja, begitu juga kepada pihak kepolisian yang begitu cepat dalam proses penyelidikan kasus kecelakaan yang menimpa anaknya.
“Kami berterimakasih atas santunan yang diserahkan oleh PT. Jasa Raharja dan memberi apresiasi atas gerak cepat Jasa Raharja, begitu juga kepada pihak kepolisian yang begitu cepat dalam proses,” ujarnya
Beliau berharap, kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Besaran santunan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017 tentang Besar Santunan Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dimana santunan yang diserahkan berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat.
Kecepatan dan ketepatan pelayanan santunan tersebut tidak lepas dari dukungan dari mitra kerja terkait.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto, mengatakan sistem Jasa Raharja telah terintegrasi secara digital dengan pihak Kepolisian, pihak Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri ditambah lagi dengan adanya transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui Cash Management System (CMS) BRI untuk proses transfer ke seluruh rekening Bank pihak penerima santunan, yang tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia sehingga santunan dapat diserahkan sesegera mungkin, bahkan di hari libur.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto, juga mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan serta selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas demi keselamatan bersama.
Kantor Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 77 Makassar Telepon : 0411 – 872988
Website : www.jasaraharja.co.id.
(Humas Jasa Raharja Sulsel/Abels Usmanji)