Kelakuan Darmawangsyah Muin, Politisasi Reses dengan Janji Aspal Jalan

GOWA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Darmawangsyah Muin, diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai anggota dewan untuk kepentingan politik Pemilu 2024.
Dalam pemberitaan media, Darmawangsyah mengaku bersedia mengaspal atau memperbaiki sebuah jalan di Kabupaten Gowa, dengan syarat masyarakat berjanji memilihnya saat pemilu nanti.
Pernyataan politikus Partai Gerindra tersebut terungkap saat ia menggelar reses dengan masyarakat di Desa Sicini, Kecamatan Parigi, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kegiatan itu diketahui berlangsung belum lama ini.
Pada kesempatan itu, Darmawangsyah dengan statusnya sebagai anggota dewan, menyinggung soal aspirasi perbaikan jalan di sekitar rumah lawan politiknya.
“Misalnya di depan rumahnya Haji Raping itu, saya yang aspal, tapi dengan catatan kalau pemilu yang akan datang kalian harus bersatu memilih saya,” ujar Darmawangsyah Muin dengan pengeras suara di depan masyarakat.
Darmawangsyah kemudian menawarkan perbaikan jalan kepada warga Desa Sicini. Syarat, warga setempat berkomitmen memilih kader partai Gerindra itu pada pesta demokrasi nanti.
“Sekarang Sicini mau tidak berkomitmen dengan saya? Kalau kita mau, tahun depan saya perbaiki,” kata Darmawangsyah, menawarkan jalan diaspal.
Apa yang disampaikan Darmawangsyah pada reses di Desa Sicini Gowa dari media, disinyalir melanggar aturan. Pasalnya, kegiatan tersebut dibiayai oleh pemerintah namun dipolitisasi dengan janji perbaikan jalan.
Selain itu, Darmawangsyah diduga melakukan kampanye terselubung Pemilu 2024. Ia terancam dijerat tindak pidana sesuai Pasal 492 Undang Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Sementara dari media menunggu Darmawangsyah untuk memberikan komentar mengenai dugaan politisasi reses yang mengajak masyarakat untuk memilihnya pada Pemilu nanti. (Sumber: TIB)