Bhabinkamtibmas Desa Montong Gamang Polsek Kopang Berikan Pembekalan Mahasiswa KKN (UIN)
AKSI HUKUM INDONESIA.COM, LOMBOK TENGAH NTB – Bhabinkamtibmas Desa Montong Gamang Polsek Kopang, AIPDA M. Nasib, melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata) dari UIN (Universitas Islam Negeri) untuk memaksimalkan kegiatan praktek lapangan di Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kamis ( 6/7/2023).
Kapolsek Kopang AKP Suherdi mengatakan rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menjalin kerja sama antara Bhabinkamtibmas dan Mahasiswa KKN dalam rangka meningkatkan kegiatan praktek lapangan di Desa Montong Gamang.
“Dengan adanya kerja sama tersebut, diharapkan mahasiswa dapat memberikan kontribusi positif dalam mendorong perkembangan dan pemberdayaan masyarakat Desa Montong Gamang,” tegas Suherdi
Dalam rapat koordinasi tersebut, AIPDA M. Nasib dan Mahasiswa KKN UIN membahas berbagai hal terkait kegiatan praktek lapangan, seperti rencana kegiatan yang akan dilaksanakan, tujuan kegiatan, metode yang akan digunakan, sasaran yang akan dicapai, serta pengaturan logistik dan keamanan selama kegiatan berlangsung.
Selain itu, rapat koordinasi juga menjadi kesempatan bagi AIPDA M. Nasib untuk memberikan pemahaman dan arahan kepada mahasiswa mengenai situasi keamanan di Desa Montong Gamang, serta berbagi informasi mengenai tugas dan fungsi Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa tersebut.
“Dengan adanya kerja sama antara Bhabinkamtibmas dan Mahasiswa KKN, diharapkan kegiatan praktek lapangan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Desa Montong Gamang,” tutup Suherdi.
( Korlip NTB )