Dua Pria Nekat Rampas Hp Siswa Pulang Sekolah Akhirnya Ditangkap Polisi
MATARAM NTB – Tega merampas Hp milik siswa Sekolah Dasar yang hendak pulang dari sekolahnya, Dua terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan dua bulan kemudian setelah kejadian 31 Maret 2023.
“Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga”. Begitu kalimat yang cocok kepada dua terduga Pencuri Hp yang berinisial A (22) dan HM (28). Kedua warga yang tinggal di Kecamatan Cakranegara Kota Mataram Mataram ini berhasil bersembunyi selama kurang lebih 2 bulan, mereka baru tertangkap pada 31 Juli 2023.
Begitu disampaikan Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK., saat konferensi pers yang dilaksanakan, Senin (21/08/2023).
Ia menceritakan saat itu dalam bulan puasa, kedua terduga sedang berada di pinggir jalan wilayah Gontoran Barat, Bertais, Kecamatan Sandubaya, dimana saat seorang siswa SD melintas di jalur tersebut dalam keadaan memegan satu unit Hp tiba-tiba dicegat oleh kedua terduga lalu merampas Hp tersebut.
Atas kejadian tersebut siswa tersebut melaporkan peristiwa tersebut kepada kedua orang tuanya saat tiba di rumahnya di Gontoran Barat. Atas kejadian itu, Orang tua korban melaporkan ke Mapolsek Sandubaya.
“Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar 3 juta rupiah, “ucapnya.
Dari hasil interogasi terhadap kedua terduga, bahwa hasil dari penjualan Hp yang dirampas dari siswa SD tersebut untuk bersenang-senang, mereka mengaku untuk membeli narkoba (Sabu).
“Hp tersebut dijual seharga 600 Ribu Rupiah, dipakai untuk beli sabu 150 ribu, kemudian sisanya untuk bersenang-senang berdua, “beber Kapolsek.
Atas kejadian tersebut Keduanya diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Perlu diketahui bahwa satu diantara pelaku tersebut (HM) merupakan Residivis.
( Korlip NTB )