Korban Kecelakaan di Kecamatan Kalukku Mamuju Sulbar dapat Santunan dari Jasa Raharja 

SAKSI HUKUM INDONESIA.COM

KALUKKU MAMUJU, – Adanya peristiwa terjadi yaitu kecelakaan Lalulintas di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Tasiu Kecamatan Kalukku Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) pada hari Selasa tanggal 22 Agustus 2023 pukul 07:50 WITA dan merenggut 1(satu) orang korban jiwa.

Dilaporkan bahwa seorang korban bernama Rahmat(19) adalah seorang wiraswasta yang sedang mengendarai kendaraan R2(dua) pada saat itu, kemudian bertabrakan dengan sebuah kendaraan R4(empat) yang bergerak dari arah berlawanan.

Petugas Pelayanan Jasa Raharja Mamuju, Muh. Bagus Qomaruzzaman, yang mendapatkan informasi bahwa korban an. Rahmat meninggal dunia, langsung bergerak cepat mendatangi tempat tinggal ahli waris korban pada hari Rabu tanggal 23 Aguatus 2023 yang berada di Desa Galung Kecamatan Kalukku Mamuju untuk mengumpulkan berkas identitas dan kelengkapan administrasi santunan meninggal dunia sebesar Rp. 50 juta kepada Ibu Istri korban yang bernama Ratna Sari selaku ahli waris.

Besaran santunan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017 tentang Besar Santunan Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dimana santunan yang diserahkan berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat.

Adapun penyerahan santunan ini diberikan melalui buku rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) atas nama Ratna Sari selaku Ibu Kandung korban sebagai ahli waris tanpa dipungut biaya apapun. Hal tersebut merupakan salah satu perwujudan tugas yang diamanahkan kepada Jasa Raharja untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalulintas.

BACA JUGA:  Pj Ketua Dekranasda Tulungagung Terima Kunjungan Ketua Dekranasda Bojonegoro

“Kami selaku keluarga besar dari almarhum Rahmat sangat sedih atas peristiwa kecelakaan lalulintas yang terjadi hari Selasa lalu dan kemudian menyebabkan almarhum meninggal dunia. Rahmat kami kenal sebagai orang yang ramah dan baik. Kami juga ucapkan terima kasih kepada PT Jasa Raharja yang sudah berempati dan menyempatkan untuk bersilaturahmi dengan keluarga almarhum disini,” ungkap Ratna Sari.

Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Mamuju, Budianto mengucapkan bela sungkawa dan duka cita sedalam-dalamnya atas peristiwa tersebut.

“Saya mewakili PT Jasa Raharja mengucapkan turut berduka cita atas peristiwa kecelakaan yang terjadi di Desa Tasiu Kecamatan Kalukku Mamuju pada hari Selasa tanggal 22 Agustus 2023, semoga almarhum diberikan tempat sebaik-baiknya di sisi Allah SWT dan keluarga korban diberikan kesabaran serta ketabahan dalam menghadapi peristiwa ini,” ucap Budianto.

Budianto juga berpesan kepada seluruh masyarakat khususnya yang berada di Provinsi Sulawesi Barat untuk senantiasa meningkatkan Ketertiban dan Keselamatan dalam berlalulintas.

“Karena hal tersebut merupakan kunci utama didalam menekan jumlah kasus dan korban akibat kecelakaan lalulintas,” ucapnya.

(Humas Jasa Raharja Sulsel/Rawal BM)

Mungkin Anda juga menyukai