Cerita Tentang Upaya dan Perjuangan Warga, Perumahan Griya Bukkamata
MAKASSAR, – SAKSI HUKUM INDONESIA.COM – Perumahan griya Bukamata, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Keluh kesahnya belum menemui titik terang tentang mendapatkan dukungan perbaikan infrastruktur drainase dan jalan yang kondisinya sangat memprihatinkan. Blok Pinang Perumahan Griya Bukkamata merupakan blok tertua yang ada di Perumahan Bukkamata, artinya blok yang lebih awal dibangun sejak tahun 2007 ini sudah berusia sangat lama yang selanjutnya diikuti oleh pembangunan perumahan blok Melati,pada tahun 2012 dan blok Mawar pada tahun 2016 hingga akhirnya berdiri Perumahan Bukkamata Residen (PBMR) oleh Pengembang yang berbeda.
Kembali pada konsep awal tentang keluh kesah warga blok Pinang Perumahan Griya Bukkamata, bahwa sampai detik ini belum ada realisasi bantuan dari pihak manapun termasuk dari Pemerintah Kota Makassar,” drainase macet dan jalan yang kondisinya sudah tidak layak/hancur sudah sangat rusak parah sehingga menghambat aliran nya.
Sanitasi buangan dari rumah warga, pada kesempatan yang baik ini melalui tulisan, selaku warga “Blok Pinang Perumahan Griya Bukkamata” ingin bertanya.” Adakah solusi yang dapat ditempuh sehingga secepatnya mendapat perhatian dari Pemerintah kota Makassar.Blok Pinang Perumahan Bukkamata ini berstatus penyerahan atau apa……?
Agar dapat sejajar dengan perumahan perumahan lainnya yang ada di Kota Makassar.” Kurun waktu 18 tahun warga blok Pinang Griya Bukkamata melakukan inisiatif perbaikan secara swadaya sesuai kemampuan namun hasilnya belum maksimal.
Akibatnya penampakan perumahan nampak kumuh,Warga sangat mengharapkan ada perhatian Pemerintah kota Makassar.
Sebenarnya banyak kami sebagai warga merasa kecewa,” seakan ~ akan kami ini bukan warga negara Indonesia…!
Perumahan Griya Bukkamata blok Pinang ini dapat didukung perbaikan infrastruktur baik melalui Renbang maupun Sumber lainnya sehingga dapat merasakan pemerataan perbaikan Infrastrukr dari Pihak Pemerintah sebagai bentuk pemerataan pembangunan disektor Perumahan, yang pada akhirnya dapat sejajar dengan Perumahan perumahan lainnya di Kota Makassar yang sudah lebih awal mendapatkan bantuan perbaikan infrastruktur,tutur warga yang tidak mau di tulis namanya.
(Ka,Biro, Makassar, Asriadi Konjo Ji)