Kabiro Bantaeng,Jeneponto,” Berkomitmen Menepis Berita hoax

Bantaeng ~ wartawan/Jurnalis Media Online Saksi Hukum Indonesia.com,” komitmen untuk menjaga dan menepis berita hoax yang ada di Kabupaten Bantaeng dan Jeneponto.”Hoax bukanlah produk jurnalistik namun seringkali dikaitkan dengan pemberitaan, karena itu wartawan harus bisa menangkalnya dan memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, tentu dengan menjalankan kode etik jurnalistik,” kata,” Pimpinan Redaksi SHI.COM Dahlan Sapa.”
Ia menjelaskan informasi yang benar juga harus mempertimbangkan manfaat bagi masyarakat, karena produk jurnalistik pada akhirnya harus bisa memberikan kebaikan kepada masyarakat yang membacanya.
Padahal, sambung dia, media seperti itu memang banyak digunakan masyarakat untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.
Kadang media itu dibuat hanya untuk bisnis online, seperti mendapatkan penghasilan dari adsense google.
Kecenderungan media seperti itu, hanya untuk menarik minat agar orang mengunjungi laman yang mereka kelola, sehingga isinya cenderung kurang memperhatikan pola penulisan jurnalistik baik dan benar.
Banyak juga ditemukan isi beritanya tidak berimbang dan hanya menyudutkan pihak-pihak tertentu tanpa memperhatikan aspek keseimbangan berita.
Berita bohong atau hoax merupakan permasalahan lama yang sering kali terulang pada setiap penyelenggaraan pemilu. Mulai dari Hoax kepada penyelenggara pemilu, surat suara tercoblos dsn lain sebagainya. Maka dari itu bagaimana kita mencegah terjadi maupun tersebarnya berita bohong atau hoax secara masif menjadi strategi kita menciptakan pemilu yang aman dan damai ujar Dahlan Sapa.
Laporan : Ka,Biro Bantaeng,” Ramli/Saing.”