Pemilu 2024 Aman Damai, Polresta Mataram Bergerak Sesuai Tugas Dan Fungsinya
SAKSI HUKUM INDONESIA.COM ll MATARAM NTB – Pengamanan Pemilu Serentak 2024 menjadi hal utama untuk dikondisikan. Kepolisian dalam hal ini akan melakukan langkah strategis dalam mewujudkan Pemilu Serentak yang aman, nyaman dan dama dalam acara Gerakan Cerdas Memilih (GCM) dengan Tag Line “Pemilih Cerdas, Pemilih Berkualitas” di Aula Tri Prasetya RRI Mataram. Kamis, (07/12/2023)
Diawali dengan sambutan Kepala Stasiun RRI Mataram Haji Yanto Prawironegoro yang dihadiri oleh narasumber Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH, perwakilan dari KPU Kota Mataram dan Bawaslu Kota Mataram.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH saat menjadi narasumber menyebutkan bahwa tugas dan fungsi kepolisian ada tiga berdasarkan Undang-undang nomor 2 tahun 2022 maka hal utama yang dilakukan adalah Harkantibmas yang melaksanakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, melaksanakan penegaskan hukum dan melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat.
Saat ini sebut perwira melati tiga ini, Pemilu Serentak 2024 tengah memasuki tahapan masa kampanye selama 75 hari.
“Jadi kalau kita berbicara kampanye memang ada beberapa peserta yang melaksanakan kampanye. Jadi kalau kita berbicara pemilu tentunya ada peran serta para kontestan. Yang menyelenggarakan pemilu siapa baik itu capres, cawapres, caleg DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten kota. Jadi sesuai dengan tufoksi kami maka setiap parpol atau tim kampanye yang akan melaksanakan kampanye wajib hukumnya memberitahukan kepada kepolisian,” ujarnya
Kapolresta berharap semua pihak mengambil peran dalam menwujudkan harkamtibmas bagi terselenggaranya Pemilu Serentak pada 14 Februari 2024 mendatang berjalan aman dan damai.
Menjaga lingkungan tempat tinggal dari segala bentuk ancaman dan gangguan harkamtibmas upaya yang ditempuh.
Personil kepolisian dalam hal ini akan memberikan pelayanan terbaik bagi kenyaman, keamanan dan ketertiban ditengah-tengah masyarakat.
“ Kita ada Polisi Lingkungan yang akan ditempatkan di TPS yang ada di wilayah hukum Polresta Mataram dan kita juga rutin melakukan patroli bagi cipta kondisi,” paparnya.
( KORLIP NTB )