Lelaki Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia di Dermaga Labuan Carik, Polsek Bayan Cek TKP

SAKSI HUKUM INDONESIA.COM ll LOMBOK UTARA NTB – Lelaki Paruh Baya di Temukan Meninggal di Labuan Carik, Respon Cepat Polsek Bayan datangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), penemuan mayat di Dermaga Labuan Carik Dusun Plabasari Desa Anyar Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara. rabu,6/12/2023.

Sehubungan dengan informasi dari masyarakat tentang kejadian penemuan mayat, Kapolsek Bayan Iptu I Made Widiarta bersama anggotanya langsung mendatangi TKP, korban atas nama Nama L.alu Muhammad Amin Alias Lin Cin Cuan, laki, Umur 68 tahun, Alamat Dusun Ancak Barat, Desa Karang Bajo, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.

Korban di temukan meninggal di Dermaga Labuan Carik Dusun Plaba Sari Desa Anyar Kecamatan Bayan KLU. pada hari rabu tanggal 06 desember 2023, pukul 11.30 wita.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Bayan Iptu I Made Widiarta menyampaikan kepada awak media pada hari kamis, 7 desember 2023 dan membenarkan tentang kejadian penemuan mayat di Dermaga Labuan Carik. adapun kronologis kejadiannya pada hari rabu tanggal, 6 desember 2023 sekitar pukul 10.00 wita saudara . Ikram sedang memancing di Dermaga Labuan Carik , sekitar pukul 11.00 wita, saksi Ikram melihat korban dan cucunya An. Zidan datang menggunakan sepeda motor yamaha mio ke Labuan Carik dan langsung duduk di ujung sebelah barat pelabuhan, dan tidak berapa lama saksi Ikram melihat cucu korban pergi menggunakan sepeda motornya untuk membeli bensin sedangkan korban masih duduk diujung dermaga sebelah barat dermaga Labuhan Carik.

Kemudian saksi Ikram melanjutkan memancing dan selang beberapa menit kemudian saksi sempat mendengar suara air seperti orang melompat ke laut, dan di saat saksi melihat ke arah barat , korban sudah tidak ada di posisinya lalu saksi berteriak memanggil Wahab yang sedang memancing di ujung timur dermaga lantas saudara Wahiab menghampiri saudara Ikram. Dan Saudara Wahab menanyakan kepadanya (saksi Ikram) “dimana Bapak yang tadi duduk di sini?” dan saksi Ikram menjawab, “bahwa korban jatuh ke laut, kemudian saudara Wahab mengecek korban, dan melihat korban dalam keadaan tidak bergerak di pantai dengan posisi mengapung (tengkurep) di bawah dermaga dan nyawa korban tidak bisa di selamatkan (Meninggal duniai).

BACA JUGA:  Sektor Pendidikan Dorong Pembangunan Manusia 

Melihat korban sudah meninggal dunia saudara Wahab memberitahu salah satu warga di sekitar dermaga untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayan.

Atas kejadian tersebut Kapolsek Bayan bersama anggotanya langsung mendatangi TKP kemudian mengevakuasi korban bersama dengan warga dan membawa korban langsung ke Puskesmas Bayan untuk dilakukan pemeriksaan / Visum.

Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban tidak mau dilakukan Outopsi, dan itu murupakan musibah, dan pihak keluarga akan memakamkan korban pada hari kamis tanggal 07 desember 2023, bakda zuhur di TPU Dusun Karang Bajo Desa Ancak Kecamatan Bayan. tutup Kapolsek.

( KORLIP NTB )

Mungkin Anda juga menyukai