Kapolres Bengkayang Pimpin Sosialisasi DIPA dan Penyerahan Rencana Pendistribusian Anggaran Tahun 2024
Bengkayang, Kalbar – Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar menggelar Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan penyerahan Rencana Pendistribusian Anggaran (Rendisgar) Tahun 2024 kepada satuan kerja dan fungsi di Polres Bengkayang dan Polsek jajaran, bertempat di Aula Tunggal Panaluan Polres Bengkayang, Sabtu (16/12/2023) pagi.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., MI.K. dengan dihadiri pejabat utama Polres Bengkayang dan Kapolsek jajaran serta Kaurmintu dan Kasium Polsek jajaran Polres Bengkayang.
Dalam sambutannya, Kapolres Bengkayang mengatakan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini adalah kewajiban dan wujud program Polri dalam transparansi anggaran kepada seluruh jajaran instansi Polri terhadap anggaran yang diterima di tahun 2024.
Ia juga meminta agar setiap subsatker dapat memedomani penyerapan anggaran agar anggaran bisa terserap dengan maksimal dan agar dalam alokasi anggaran untuk segera dibuatkan rencana kegiatannya.
“Anggaran yang diterima ini digunakan untuk mendukung kegiatan pembinaan dan operasional Polres Bengkayang dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing subsatker jajaran Polres Bengkayang,” kata Kapolres.
“Baik dalam pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum maupun dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Kapolres memberikan penekanan kepada pengguna anggaran agar memanfaatkan waktu sebaik-baiknya guna menyusun dan merencanakan penarikan anggaran kegiatan satkernya, dengan mengedepankan sinergitas antar fungsi sebagaimana bijak Kapolda Kalbar untuk mencapai target sasaran prioritas yang telah ditetapkan oleh Kapolri.
Sementara itu, Kabagren Polres Bengkayang AKP Supardi mengatakan total DIPA Polres Bengkayang untuk Tahun 2024 sebesar 53.636.056.000,- atau turun sebesar -4,89% dari tahun sebelumnya, yang terbagi dari Belanja Pegawai sebesar Rp. 39.173.967.000,- Belanja Barang sebesar Rp. 14.462.089.000,- dan Belanja Modal sebesar Rp. 0,-.
Supardi juga meminta kepada setiap pengguna anggaran mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan seperti efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran, agar satker melaksanakan konsolidasi pengadaan sejak dari perencanaan penganggaran.
“Wajib mengoptimalkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan harus mempedomani Peraturan Presiden terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Program Digitalisasi Nasional,” pungkasnya.
Ia juga meminta agar melaksanakan sosialisasi kepada Satker dan Sub-Satker dan memedomani masing-masing DIPA yang telah diserahkan. Selain itu, setiap usulan kebutuhan anggaran diwajibkan untuk dilengkapi dengan TOR dan RAB serta dokumen pendukung lainnya.
“Diharapkan seluruh personel Polres Bengkayang mengetahui seluruh program, kegiatan dan anggaran yang akan dipergunakan pada tahun anggaran 2024 demi menghasilkan output yang dapat dirasakan masyarakat maupun instansi Polri,” harap Supardi.
“Apabila mengalami kendala dan hambatan dalam penyerapan anggaran agar segera berkordinasi dengan Bagian Perencanaan Polres Bengkayang,” tegasnya.
Kemudian acara dilanjutkan penyerahan DIPA Subsatker jajaran Polres Bengkayang tahun anggaran 2023 secara simbolis oleh Kapolres Bengkayang, Paparan sosialisasi DIPA Tahun Anggaran 2024 oleh Kabagren Polres Bengkayang yang kemudian ditutup dengan Foto bersama.berita hasil rilis Kasi Humas Polres Bengkayang.
Koordinator SHI.COM Kalbar,”Rustan.”