Ungkap Kasus Narkotika Diwilayah Kecamatan Balai Batang Tarang

Sanggau,Kalbar ~ Pada hari kamis tanggal 18 Januari 2024 sekira jam 20.45 wib, anggota Polsek Batang Tarang berhasil mengamankan seorang laki-laki di duga tersangka pelaku pengedar atas nama Sdra. HA,”di rumah kontrakan nya,sdra HA,yang beralamatkan di jalan Dusun Hulu,Desa Hilir Kecamatan Balai Karangan,Kabupaten Sanggau.

Dari tindakan penggeledahan yang di lakukan oleh petugas kepolisian terhadap Sdra. HA beserta rumah tempat kejadian (TK).Petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti di tempat kejadian (TP).
Narkotika berupa 12 ( dua belas ) paket plastik bening berklip yang berisikan diduga narkotika jenis shabu dan 1 (satu) paket plastik bening berklip yang berisikan diduga ekstasi berikut barang-barang lainnya yang diduga berhubungan dengan peristiwa tempat perkara.
Narkotika Selanjutnya terhadap terduga pelaku beserta semua barang bukti yang ditemukan di bawa ke Polres sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.

Sejumlah barang bukti adalah, 12 ( dua belas ) paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 505,37 gram.” Dan 1 (satu) paket plastik bening berklip yang berisikan diduga ekstasi.1 ( satu ) buah Hand phone Merk redmi note 8 pro warna hitam,1 (Satu ) unit timbangan digital warna silver,3 (tiga) bundel plastik bening berklip,1 ( satu ) buah dompet merk Levis warna cokkat yang berisikan Uang tunai sejumlah Rp. 2.572.000,- (dua juta lima ratus tujuh puluh dua ribu rupiah) dengan pecahan uang Rp 100.000,- sebanyak 13 lembar,uang pecahan Rp 50.000,- sebanyak 25 lembar, uang pecahan Rp 10.000,- sebanyak 2 lembar),uang pecahan Rp 2.000,- sebanyak 2 lembar,dan 1 (satu) buah tas selempang merk HB warna coklat,1 (satu) buah kantong plastik warna hitam,barang bukti tersebut dan beserta terduga tersangka pelaku pengedar narkoba, diamankan ke polres Sanggau,Polda Kalbar.
Koordinator Liputan SHI.com,Kalbar,” Rustan.”

Mungkin Anda juga menyukai