Sekda Tulungagung Buka Sosialisasi Kebijakan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Bagi Perangkat Desa
Tulungagung,- Sekda Tulungagung Drs. Tri Hariadi, M.Si., Rabu 21/02/2024 pukul 08.00 WIB membuka Sosialisasi Kebijakan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Bagi Perangkat Desa yang digelar oleh Pemkab Tulungagung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulungagung di Gedung Nakula Barata Convention Hall Tulungagung.
Acara ini diikuti sekitar 290 orang yang berasal dari Kaur Kesra atau yang menangani kematian yang ada desa. Dalam acara ini Sekda Tulungagung Drs. Tri Hariadi, M.Si., didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab Tulungagung Nina Hartiani, SH., M.A.P.
Dalam laporannya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab Tulungagung Nina Hartiani, SH., M.A.P., pada acara ini diantaranya mengatakan bahwa maksud dan tujuan digelarnya acara ini adalah agar seluruh masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Tulungagung memahami dokumen kependudukan dengan benar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Tri Hariadi, M.Si dalam sambutannya pada acara ini diantaranya berharap agar melalui kegiatan ini nantinya peserta dapat memberikan informasi kepada masyarakat lebih jauh terkait dengan pencatatan dokumen kependudukan. Sedangkan kepada para peserta Sekda berharap dapat memahami materi yang diberikan pada acara ini sehingga bisa membawa hasil sesuai dengan apa yang diharapkan. Adapun narasumber dari kegiatan sosialisasi ini berasal dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab Tulungagung.(Ft)