Disdukcapil Tulungagung Perkuat Tertib Adminduk, Dorong Transformasi Layanan Digital

TULUNGAGUNG,-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tulungagung terus memperkuat tertib administrasi kependudukan sekaligus mendorong transformasi pelayanan berbasis digital. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat semakin mudah memperoleh layanan administrasi kependudukan yang terintegrasi dan berkualitas.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan yang digelar Rabu, 30 September 2026, di Ruang Pertemuan Hotel Azana Tulungagung.

Kegiatan dihadiri Wakil Ketua TP PKK sekaligus Ketua DWP Kabupaten Tulungagung, Ny. Endang Tri Hariadi, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tulungagung Nina Hartiani, S.H., M.A.P., pengurus TP PKK Kabupaten, Ketua TP PKK Kecamatan, kader PKK, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ny. Endang Tri Hariadi menekankan bahwa tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Dokumen kependudukan tidak hanya menjadi bukti identitas, tetapi juga menjadi kebutuhan utama dalam mengakses berbagai pelayanan publik.

Karena itu, pemahaman mengenai pentingnya administrasi kependudukan perlu terus diperkuat hingga tingkat masyarakat. TP PKK dan para kader diharapkan turut berperan aktif menyampaikan informasi serta mendorong masyarakat agar memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, valid, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Sementara itu, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Djarno, S.E., mengenai “Transformasi Layanan Adminduk”. Materi tersebut mencakup Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Digital Public Infrastructure (DPI).

Para peserta mendapatkan pemahaman mengenai ruang lingkup dan keluaran pelayanan administrasi kependudukan, sekaligus mengenai posisi strategis data kependudukan sebagai fondasi berbagai pelayanan publik dan perencanaan pembangunan.

Dalam pemaparan tersebut juga dijelaskan perjalanan transformasi pelayanan administrasi kependudukan di Indonesia hingga penerapan IKD. Transformasi layanan dituntut terus berkembang secara inklusif, adaptif, dan berkelanjutan seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik berbasis digital.

BACA JUGA:  Sinergi Jasa Raharja Sulsel dengan PO Alam Indah untuk Kepastian Jaminan Perlindungan Penumpang

Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi salah satu fondasi penting dalam transformasi digital Indonesia. Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa sekitar 98 persen penduduk dewasa telah melakukan perekaman biometrik, sedangkan hampir 20 juta penduduk telah melakukan registrasi IKD.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tulungagung Nina Hartiani, S.H., M.A.P., bersama jajaran terus mendorong penguatan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan, termasuk pemanfaatan layanan digital.

Transformasi layanan adminduk tidak sebatas perubahan sistem pelayanan, tetapi juga diarahkan untuk menghadirkan layanan yang semakin mudah, cepat, terintegrasi, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Melalui sosialisasi tersebut, para peserta diharapkan tidak hanya memahami kebijakan administrasi kependudukan, tetapi juga mampu meneruskan informasi kepada masyarakat. Peran kader PKK dinilai penting sebagai penghubung informasi hingga ke tingkat keluarga dan lingkungan masyarakat.

Penguatan tertib administrasi kependudukan pada akhirnya menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan publik yang semakin berkualitas. Data kependudukan yang akurat dan terpercaya juga menjadi salah satu fondasi dalam mendukung perencanaan serta pelaksanaan pembangunan daerah.

Dengan sinergi antara Disdukcapil, TP PKK, kader masyarakat, dan berbagai unsur terkait, transformasi pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Tulungagung diharapkan semakin kuat, inklusif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Ft)

Mungkin Anda juga menyukai