SMPN 52 Makassar Berikan Surat Keterangan Mengikuti Ujian Sekolah pada Murid

MAKASSAR, saksihukumindonesia.com:// SMPN 52 Makassar, jalan Urip. Sumoharjo, kelurahan Sinrijala, kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan Surat Keterangan Mengikuti Ujian Sekolah (SKMUS) pada siswa yang tidak mengikuti salah satu pelajaran. Seperti halnya yang dilakukan murid (L) disuruh kembali menulis apa yang belum dikerjakannya, Selasa (21/05/2024).
Kepala sekolah SMPN 52 Makassar Drs Syamsuddin, M. Si menyarangkan untuk sesegera mungkin menyelesaikan tugas-tugas yang belum dikerjakannya agar dapat diberikan Surat Keterangan bahwa benar telah Mengikuti Ujian Sekolah.
“Ayo selesaikan itu tugasnya supaya bisa diberikan itu surat keterangan,” beber Kepala Sekolah.
Sementara Wali kelas murid (L) Nur Fitri Ulfa, S.Pd. M. Pd mengharapkan agar murid yang bersangkutan dapat lebih baik lagi.
“Semoga kedepannya bisa lebih baik lagi dan tingkatkan cara belajarnya,” tutur Wali Kelas.
(Penulis: Abels Usmanji)