Jasa Raharja Mamuju Tengah Adakan Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Lalu Lintas guna Tingkatkan Ketertiban Berlalu Lintas
MAMUJU, – Saksi Hukum Indonesia.com:// Topoyo Sebagai komitmen untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan khususnya di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah, Kamis (25/07/2024).
Jasa Raharja bersama instansi terkait menggelar Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL). FKLL memiliki peran penting dalam menjembatani komunikasi antar instansi untuk berkolaborasi dalam berbagai program salah satunya ketertiban berlalu lintas dan pencegahan kecelakaan.
Kegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas merupakan Amanah UU NO. 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN dan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ), bertujuan untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam pelaksanaan RUNK LLAJ ini juga terdapat program nasional keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yang terdiri dari 5 (lima) pilar terdiri dar Pilar 1 (satu), yaitu sistem yang berkeselamatan (BAPPEDA), Pilar 2 (dua), yaitu jalan yang berkeselamatan (DINAS PUPR), Pilar 3 (tiga), yaitu kendaraan yang berkeselamatan (DINAS PERHUBUNGAN), Pilar 4 (empat), yaitu pengguna jalan yang berkeselamatan (KEPOLISIAN), Pilar 5 (lima), yaitu penanganan korban kecelakaan (DINAS KESEHATAN).
Pada kegiatan yang diadakan di Sapo Kopi Kabupaten Mamuju Tengah, telah menghasilkan beberapa kesepakatan antara lain yang pertama Penandatanganan Komitmen Bersama seluruh Pilar Utama dan Pilar Pendukung dan Program Kerja Bersama periode Semester II Tahun 2024.
Kepala PT Jasa Raharja Kantor Perwakilan Mamuju, Arnold Dwi Novrianto menyampaikan bahwa, “Terselenggaranya forum ini menjadi upaya kerjasama dalam mewujudkan ketertiban berlalu lintas, khususnya di wilayah Mamuju Tengah karena sepatutnya kita saling melengkapi dan hal ini kita jadikan tanggung jawab bersama.
(Humas Jasa Raharja Sulsel/Syamsiah Rola)