Sebanyak 72 CPNS dan 433 PPPK Formasi 2024 Terima SK Pengangkatan

Tulungagung,– Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, SE, ME menyerahkan Petikan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024, berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Rabu (28/5/2025).
Sebanyak 72 CPNS dan 433 PPPK menerima keputusan pengangkatan setelah melalui proses seleksi ketat dan kompetitif.
Dalam sambutannya, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menyampaikan apresiasi kepada para pegawai yang terpilih dan menegaskan pentingnya peran mereka dalam transformasi birokrasi modern di lingkungan Pemkab Tulungagung.
“Saudara adalah individu terpilih yang akan menjadi bagian dari perubahan birokrasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan sosial, ekonomi, dan teknologi,” ujarnya.
Ia juga mengakui bahwa proses rekrutmen tahun ini mengalami sejumlah penyesuaian jadwal di tingkat nasional.
“Saya mengapresiasi kesabaran dan komitmen saudara dalam menaati proses seleksi hingga tahap akhir,” tambahnya.
Menurut Bupati, reformasi birokrasi telah mengubah tata kelola pemerintahan, yang kini lebih fleksibel dan dinamis. Setiap ASN dituntut tidak hanya bekerja sesuai prosedur, tetapi juga berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, pegawai baru harus siap menjadi ASN yang adaptif terhadap teknologi, responsif terhadap kebutuhan publik, serta inovatif dalam memberikan pelayanan.
“Dalam budaya birokrasi yang modern, ASN bukan lagi sekadar pelaksana kegiatan, tetapi juga agen perubahan dan penyedia solusi berbasis data, inovasi, dan kolaborasi,” ucapnya.
Gatut Sunu berpesan agar para ASN selalu menjunjung tinggi integritas, kompetensi, etos kerja, disiplin, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Pemkab Tulungagung berkomitmen untuk mendukung pengembangan kapasitas dan kompetensi pegawai melalui berbagai program, seperti pelatihan, penguatan digitalisasi layanan, dan penerapan manajemen kinerja. Namun, Bupati menekankan bahwa inisiatif belajar dan beradaptasi harus muncul dari kesadaran pribadi para ASN.
Ia juga meminta kepada kepala perangkat daerah agar memberikan pendampingan dan bimbingan yang optimal kepada pegawai baru.
“Mereka harus diberi penugasan yang menantang agar bisa berkembang, bukan sekadar menjadi pelengkap struktur organisasi,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati menekankan bahwa ASN baru harus menjadikan etos kerja dan integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas.
“Junjung tinggi kehormatan sebagai aparatur negara, dan mari kita bangun birokrasi yang melayani masyarakat, bukan birokrasi yang dilayani oleh masyarakat,” tandasnya.(Ft)