Momentum Harhubnas, Dishub Tulungagung Ingatkan Kewajiban Pemerintah Sediakan Transportasi Rakyat

TULUNGAGUNG,-Suasana berbeda terlihat di depan Kantor Bupati Tulungagung, Selasa (16/9/2025). Peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) tahun 2025 menjadi momentum penting bagi insan perhubungan untuk menegaskan kembali peran vital sektor transportasi dalam mendukung pembangunan nasional.

Acara ini tidak hanya sebatas seremonial, melainkan juga ajang refleksi atas capaian serta tantangan transportasi di daerah. Dengan mengusung tema “Transportasi Selamat dan Terintegrasi, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, Harhubnas 2025 menekankan bahwa transportasi bukan sekadar sarana perpindahan, melainkan fondasi utama untuk mendorong pemerataan akses layanan publik, memperlancar mobilitas masyarakat, menekan angka kemacetan, hingga memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal maupun nasional.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung, Iswahjudi, menegaskan bahwa sektor transportasi harus ditempatkan sebagai prioritas pembangunan. Menurutnya, semakin baik sistem transportasi yang tersedia, semakin besar pula dampak positif yang dirasakan masyarakat.

> “Dengan akses transportasi yang semakin mudah dan terjangkau, masyarakat lebih cepat mengakses layanan publik, pendidikan, hingga aktivitas ekonomi. Pada akhirnya, pembangunan daerah dapat berjalan lebih cepat dan merata,” tegas Iswahjudi.

Ia juga mengingatkan bahwa tanpa sistem transportasi yang memadai, daerah akan kesulitan menggerakkan roda perekonomian. Oleh karena itu, Harhubnas harus menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kebijakan agar terus berinovasi dan memperkuat pelayanan di sektor transportasi.

Momentum Harhubnas juga menegaskan kembali kewajiban pemerintah dalam penyediaan transportasi publik sebagaimana telah diatur dalam sejumlah regulasi nasional.

UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ):

Pasal 138 ayat (1): “Pemerintah wajib menjamin tersedianya angkutan umum untuk kebutuhan transportasi orang dan/atau barang.”

BACA JUGA:  Kepala Distaru dan Lurah Tamamaung Kunjungi Masjid Nur Insan Kamil "Manikam"

Pasal 139 ayat (1): “Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menjamin tersedianya angkutan umum yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau.”

UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah:

Pasal 12 ayat (2) menegaskan bahwa urusan wajib pelayanan dasar meliputi salah satunya perhubungan, sehingga penyediaan transportasi publik menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

PP No. 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan:

Pasal 4 ayat (1): “Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas penyelenggaraan angkutan jalan untuk mendukung mobilitas masyarakat dan barang secara selamat, aman, nyaman, dan terjangkau.”

Dengan dasar hukum tersebut, jelas bahwa pemerintah pusat maupun daerah tidak hanya sekadar berjanji, melainkan memiliki kewajiban konstitusional untuk menghadirkan transportasi publik yang berkualitas.

Lebih jauh, Iswahjudi menegaskan bahwa Dishub Tulungagung berkomitmen mendukung program nasional melalui pengembangan transportasi yang ramah lingkungan, inklusif, dan berbasis digital. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat yang menekankan pada efisiensi energi, pengurangan emisi karbon, serta peningkatan akses transportasi publik yang nyaman dan aman.

> “Kami di Tulungagung akan terus mendorong terwujudnya transportasi yang aman, nyaman, dan terintegrasi. Masyarakat harus benar-benar merasakan manfaat dari sistem transportasi yang dibangun pemerintah, bukan hanya sekadar wacana,” imbuhnya.

Peringatan Harhubnas 2025 di Tulungagung diisi dengan sejumlah kegiatan yang melibatkan insan perhubungan, pelajar, serta masyarakat. Agenda ini diharapkan tidak hanya menjadi perayaan simbolis, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa transportasi adalah urat nadi kehidupan sosial dan ekonomi.

Dengan semangat kolaborasi, Dishub Tulungagung menegaskan komitmennya untuk memperkuat integrasi antar moda, memperluas jaringan transportasi, dan memastikan keselamatan menjadi prioritas utama. Harapannya, masyarakat Tulungagung tidak hanya menikmati mobilitas yang lebih lancar, tetapi juga merasakan peningkatan kualitas hidup secara nyata.(Ft)

Mungkin Anda juga menyukai