Ketegangan Politik Muncul di Tulungagung: Wabup Dipinggirkan Bupati”

. “
Tulungagung,-Ketegangan politik di tubuh Pemerintah Kabupaten Tulungagung semakin terlihat pasca Pilkada 2025. Wakil Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., mengungkap sejumlah persoalan yang menunjukkan ketidakharmonisan komunikasi dengan Bupati Tulungagung, Bapak Gatot Sunu Wibowo, SE., ME.(24/9/2025).

Menurut pernyataan resmi Wabup, beberapa isu yang mencuat antara lain:

1. Pergeseran Posisi Politik: Sebelum pelantikan, Bupati Gatot Sunu diduga berupaya mengambil alih jabatan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Tulungagung, menggantikan Wabup Ahmad Baharudin yang dianggap sah secara internal partai.

2. Perubahan Struktur OPD Tanpa Wabup: Beberapa perubahan penting di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk di Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, dan Sekretaris Dinas Pendidikan, dilakukan tanpa melibatkan Wabup dalam proses pemilihan personil.

3. Masukan Anggaran Tidak Diterima: Wabup tidak diberikan kesempatan untuk ikut membahas efisiensi anggaran maupun hasil efisiensi anggaran tahun 2025, meski hal ini termasuk kewenangan strategis.

4. Tidak Dilibatkan dalam Pembentukan PANSEL Eselon 2: Pergeseran pejabat Eselon 2 maupun pembentukan Panitia Seleksi (PANSEL) dilaksanakan tanpa partisipasi Wabup.

5. Tugas Bupati Tidak Diwakilkan: Ketika Bupati berhalangan, beberapa tugas resmi pemerintah, seperti inspektur upacara bendera atau penandatanganan MoU kerjasama antar daerah (contohnya dengan Kabupaten Bojonegoro), tidak secara otomatis diwakilkan kepada Wabup.

6. Pengelolaan Dana Silpa dan Perubahan Anggaran: Wabup tidak dilibatkan dalam pembahasan penggunaan dana Silpa tahun 2024 maupun perencanaan Perubahan Anggaran Kegiatan (PAK) tahun 2025.

7. Pengisian Jabatan PLT Kepala Sekolah: Proses penentuan pengisian Pejabat Laksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah SMP dilakukan tanpa melibatkan Wabup.

BACA JUGA:  Kapolsek Kembayan Gelar Coffee Morning Bersama Tokoh Masyarakat, Bahas Isu Kamtibmas dan Solusi Bersama

8. Pelantikan Dewan Pengawas RSUD dr. Iskak: Proses pemilihan, pengangkatan, dan pelantikan Dewan Pengawas RSUD dr. Iskak Tulungagung juga tidak melibatkan Wabup.

9. Penolakan Menjadi Ketua PMI: Meskipun ada permintaan dari PMI Provinsi Jawa Timur dan PMI Tulungagung agar Wabup menjadi ketua PMI Tulungagung, Bupati justru menolak dan mengambil posisi tersebut sendiri.

Wabup Ahmad Baharudin menegaskan, kondisi ini menunjukkan ketidakharmonisan komunikasi yang serius dan berpotensi menghambat kinerja pemerintahan di Tulungagung. “Kami berharap agar koordinasi dan komunikasi antara pimpinan daerah kembali normal, demi kelancaran pelayanan publik,” tegasnya.

Kondisi ini memicu perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan tentang kesinambungan pengambilan keputusan strategis di lingkungan Pemkab Tulungagung.(Ft)

Mungkin Anda juga menyukai