Gerindra Rekom Baharudin – Danang Maju Pilkada Tulungagung 2024

Tulungagung,- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra telah mengeluarkan rekomendasi kepada Ketua DPC Gerindra Tulungagung H. Ahmad Baharudin, SM dan Danang Catur Budi Utomo, ST. MT yang saat ini menjabat Kepala desa Sidorejo, kecamatan Kauman untuk maju sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada kontestasi Pilkada Tulungagung 2024 mendatang.
Ketua DPC Partai Gerindra Tulungagung, Ahmad Baharudin, menyampaikan bahwa dirinya telah mengantongi rekomendasi untuk maju pada pilbup mendatang.
Dikatakan oleh Baharudin, berdasarkan surat resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra tertanggal 22 Juli 2024 yang ditanda tangani Ketua Umum H. Prabowo Subianto dan Sekjen DPP Gerindra Ahmad Muzani. Surat rekomendasi tersebut diberikan atas hasil rapat pleno DPP Partai Gerindra di Jakarta.
Ahmad Baharudin juga menyampaikan banyak terima kasih atas dukungan dan doa warga masyarakat Tulungagung yang telah mendukung calon-calon dari Partai Gerindra pada Pileg maupun Pilpres, yang mana Prabowo Subianto juga berhasil menjadi Presiden.
“Saya mengucapkan terima kasih atas doanya. Kemarin saya diberikan mandat atau tugas oleh Pak Prabowo untuk memimpin di Kabupaten Tulungagung melalui Pilkada serentak 2024 nanti,” ujar Ahmad Baharudin, Rabu (24/7/2024).
Disinggung mengenai rekomendasi yang sudah satu pasangan dengan Danang Catur Budi Utomo sebagai bakal calon wakil bupati, Ahmad Baharudin menjelaskan hal tersebut sudah sesuai dengan usulan dari DPC. Dirinya sebagai calon bupati dan Danang Catur Budi Utomo sebagai wakil bupati.
“Pak Danang diajukan dari Partai Demokrat. Setelah berbicara dengan DPP dan DPC, akhirnya DPP Gerindra berkomunikasi dan tinggal menunggu administrasi dari Demokrat agar rekomendasi tersebut cepat turun, yang diperkirakan akan turun dalam satu minggu ini,” ucapnya.
Ahmad Baharudin berharap, dengan berpasangan dengan Danang Catur Budi Utomo sebagai calon wakilnya di Pilkada 2024, nantinya bisa saling mengisi dan mendukung untuk jalan perubahan menuju Kabupaten Tulungagung yang lebih baik.
Melihat persyaratan minimal untuk mencalonkan cabup-cawabup yang membutuhkan 10 kursi di DPRD sudah terpenuhi, Partai Gerindra dengan 8 kursi dan Demokrat dengan 3 kursi, Ahmad Baharudin menegaskan bahwa pihaknya masih membuka peluang bagi partai lain untuk bergabung dengan pasangan yang dimotori oleh Gerindra dan Demokrat ini, dengan tujuan membangun Tulungagung bersama-sama.
Menurut Ahmad Baharudin yang sekaligus sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung, langkah selanjutnya akan konsolidasi dan sosialisasi hingga ke pengurus ranting di tingkat desa. Selain itu, pihaknya akan terus melakukan komunikasi dengan partai pengusung lain sebelum mendaftarkan pasangan itu ke KPU di akhir Agustus nanti.(Ft)