Hari Guru Nasional ke 80 Tahun PGRI di SMKN 1 Entikong 2025

Menguatkan Profesionalisme, memperjuangkan kesejahteraan guru dan menegakkan Harkat Guru Perbatasan.

Entikong, 20 November 2025 guru di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, larut dalam kehangatan dan semangat

peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia dan Hari Guru Nasional ke-80 tahun 2025. Upacara peringatan yang digelar secara khidmat menjadi

momentum refleksi peran strategis guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya di wilayah perbatasan.indonesia- Malaysia.

Upacara yang berlangsung meriah di Lapangan SMKN 1 Entikong ini dipimpin langsung oleh Camat Entikong, Bapak Yuliyus Eka Suhendra, S. Sos., sebagai Inspektur
Upacara. Dalam sambutannya, Camat Yuliyus Eka Suhendra, S. Sos., menyampaikan apresiasi

setinggi-tingginya atas dedikasi para guru yang tak kenal lelah, terutama dalam menghadapi tantangan unik pendidikan di wilayah perbatasan negara.

“Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang sesungguhnya. Di perbatasan ini, tantangan Bapak dan Ibu guru jauh lebih kompleks, mulai dari keterbatasan sarana hingga akses. Oleh karena itu, di usia ke-80 PGRI ini, mari kita jadikan

momentum untuk terus berinovasi, memastikan setiap anak bangsa di Entikong mendapatkan hak pendidikan yang layak dan berkualitas,” ujar Camat Yuliyus Eka Suhendra, S. Sos., dengan penuh semangat.

Ketua PGRI Kecamatan Entikong, Bapak Dominiko Niko, S. Th., turut menyampaikan orasi kebangsaan yang menggugah. Beliau menyoroti HUT PGRI dan HGN tahun ini menekankan pentingnya sinergi antara guru, pemerintah, dan masyarakat.

80 tahun bukti nyata komitmen kita pada kemerdekaan dan pendidikan. Tantangan global menuntut kita untuk bertransformasi. PGRI Kec. Entikong siap menjadi garda terdepan dalam mendorong

BACA JUGA:  Ratusan Santri Meriahkan Pawai Ta’aruf Hari Santri Nasional 2025, Polsek Sekayam Siaga Amankan Jalannya Kegiatan

kompetensi guru agar mampu melahirkan generasi perbatasan yang cerdas, berdaya saing, dan berakhlak mulia,” tegas Bapak Dominiko Niko, S. Th.

Beliau juga menambahkan mengenai kesejahteraan guru yang bertugas di daerah perbatasan Indonesia – Malaysia. Sudah terlalu lama guru-guru perbatasan ini merasa dianaktirikan dalam hal kesejahteraan,” tegas Bapak Dominiko Niko, S.Th., dengan nada prihatin.

Beliau membandingkan kondisi guru dengan instansi lain yang bertugas di lokasi yang sama:

“Instansi lain di Kecamatan Entikong setiap bulan menerima tunjangan khusus perbatasan yang melekat pada gaji.

Sementara kami, para guru, yang sehari-hari menghadapi kesulitan ganda di wilayah perbatasan, sudah lama tidak menerima tunjangan yang sama.

Kami memohon, Pemerintah Pusat dan Daerah harus melihat ketimpangan ini sebagai prioritas. Kesejahteraan guru perbatasan adalah cerminan keseriusan negara

dalam menjaga marwah pendidikan di tapal batas,” pungkasnya, disambut tepuk tangan dukungan dari ratusan guru yang hadir.

Acara puncak upacara ditutup dengan pembacaan doa yang penuh haru dan harapan oleh Bapak Abidinsyah, S.Pd. Doa tersebut dipanjatkan untuk keselamatan,

Dan kesejahteraan, serta kelancaran bagi para guru dalam menjalankan tugas mulianya, serta harapan agar pendidikan di Entikong semakin maju dan mampu bersaing.

Selain upacara, perayaan HUT PGRI dan HGN ke-80 di Entikong juga dimeriahkan dengan berbagai kegiatan, seperti lomba olahraga tradisional antar guru, seminar pendidikan,

hingga bakti sosial serta door prize bagi peserta upacara. Rangkaian acara ini menjadi ajang silaturahmi dan penguatan solidaritas antar sesama tenaga pendidik.

Peringatan tahun ini diharapkan tidak hanya menjadi perayaan seremonial, tetapi juga sebagai pemantik semangat baru bagi seluruh insan pendidikan di Kecamatan Entikong

untuk terus berkarya dan berjuang demi masa depan generasi anak bangsa perbatasan Indonesia-Malaysia yang lebih cerah menuju Indonesia maju.

BACA JUGA:  DePA-RI: Hentikan Teror Terhadap Hakim (Catatan Atas Kasus “Terbakarnya” Rumah Hakim di Medan) Jakarta - “Terbakarnya” rumah hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu patut diduga merupakan sebuah teror. Jika dugaan itu benar, Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Dr. TM Luthfi Yazid,S.H., LL.M mengecam keras teror terhadap hakim tersebut. Catatan Ketua Umum DePA-RI yang disiarkan Jumat (7/11) menyebutkan, peristiwa teror terhadap hakim tidak boleh ditoleransi. Selain karena bertentangan dengan hak asasi manusia, juga karena pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah bertekad memberantas korupsi yang dibahasakannya secara hiperbola “akan mengejar koruptor sampai ke Antartika”. Hakim Khamozaro Waruwu sendiri saat ini menjadi Ketua Majelis Hakim yang sedang mengadili perkara korupsi proyek jalan di Sumatera Utara, dan dalam persidangan Khamozaro meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan menantu mantan Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara. Luthfi Yazid lebih lanjut mengemukakan, teror terhadap hakim harus semakin memperkuat soliditas masyarakat sipil (civil society) dalam mengawal dan mengawasi kasus ini, demi memperkuat perlindungan terhadap para hakim agar mereka dapat bekerja secara independen dan profesional. Tentu, "peran" dari masyarakat dalam hal ini tidak menafikan atau mengesampingkan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan dan keamanan bagi para hakim dalam menunaikan tugasnya. Peristiwa teror terhadap hakim Pengadilan Negeri Medan itu juga harus menggelorakan semangat para hakim, terutama hakim tindak pidana korupsi (tipikor) di seluruh Indonesia dalam menegakkan hukum dan keadilan, sehingga para koruptor akan ciut karenanya. Kemudian, sikap hakim Khamozaro yang mengatakan tidak takut dan tak akan mundur dalam mengadili kasus korupsi yang ditanganinya adalah point awal untuk kemenangan yang akan semakin menyiutkan para koruptor. Berkenaan dengan adanya teror terhadap hakim, DePA-RI sebagai organisasi advokat menyatakan prihatin dan mengecam keras upaya intimidatif tersebut. Oleh sebab itu DePA-RI melalui ketua umumnya, Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M., menyampaikan hal-hal sebagai berikut : Pertama, kasus teror tersebut harus diusut secara tuntas sampai ke akar-akarnya, dan penyidik harus bekerja secara profesional dan maksimal untuk membongkar kasus itu. Kedua, RUU Jabatan Hakim (RUU JH) yang sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas) urutan nomor 7 harus segera dituntaskan. Terkait hal ini, keamanan hakim adalah mutlak dan harus dijamin oleh negara. Sebutan hakim sebagai “pejabat negara” harus disertai dengan jaminan negara atas keamanan dan pemenuhan hak-hak para hakim. Ketiga, Komisi Yudisial (KY) bidang advokasi harus hadir dan proaktif menyikapi kasus ini agar pelaku dan otak teror dapat dibongkar, sehingga kejadian seperti itu tidak terulang kembali. Keempat, janji Presiden Prabowo untuk menaikkan gaji para hakim hendaknya segera diwujudkan agar menenangkan mereka serta tidak dianggap sebagai janji politik belaka. Presiden Prabowo minimal telah dua kali menyampaikan janji menaikkan gaji para hakim, yakni kepada para calon hakim baru pada 19 Februari 2025 serta di depan pimpinan Mahkamah Agung pada 12 Juni 2025, namun hingga saat ini belum terwujud. Menurut Luthfi Yazid, janji seorang Presiden RI adalah komitmen yang harus dilaksanakan karena berdampak besar, baik secara psikologis maupun non psikologis. Ia juga mengemukakan, sejarah berbagai bangsa telah mengajarkan bahwa korupsi merupakan penyakit ganas serta musuh bersama paling berbahaya bagi sebuah negara dan pemerintahan karena korupsi menistakan prinsip-prinsip keadilan. “Apa yang terjadi di Nepal baru-baru ini mestinya diambil sebagai pelajaran,” tegasnya. Koordinator liputan SHI com Kalbar,” Rustan.”

Koordinator liputan SHI com Kalbar,” Rustan.”

Mungkin Anda juga menyukai