Warga Ngrejo Geruduk DPRD Tulungagung: Tuding PT HK Gala Abaikan Keselamatan, Desak Tindakan Nyata dalam 7 Hari
Tulungagung,-sekitar pukul 15.30 WIB, gedung DPRD Kabupaten Tulungagung mendadak memanas. Sebanyak 40 warga Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggung Gunung, yang tergabung dalam Tulungagung 212 Korwil Selatan, datang berbondong-bondong membawa kegelisahan, kemarahan, dan tuntutan yang selama ini dinilai diabaikan oleh PT HK Gala, pelaksana proyek Jalur Lintas Selatan (JLS), Senin(1/12/2025).

Warga menilai proyek yang seharusnya menjadi fasilitas publik justru berubah menjadi sumber ancaman keselamatan, kerusakan lingkungan, dan ketidakpastian. Lambannya penanganan dan minimnya tanggung jawab dari pihak kontraktor membuat masyarakat mengambil langkah tegas: menghadap langsung wakil rakyat.
Audiensi dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, dan dihadiri unsur penting yang menunjukkan bahwa persoalan ini sudah masuk kategori darurat:
Perwakilan Polres Tulungagung,
Kodim 0807 Tulungagung,
Dinas teknis terkait,
Kejati Jatim diwakili Mujiarto (PPS),
Bakesbangpol,
Perwakilan Kementerian PUPR,
Manajemen PT HK Gala.
Keberadaan para pejabat tersebut bukan seremonial belaka, masyarakat menuntut komitmen nyata, bukan sekadar rapat formal yang tidak berujung solusi.

Hasil audiensi melahirkan petisi resmi yang ditandatangani bersama oleh Ketua DPRD, Kejati, Kodim 0807, Bakesbangpol, Kementerian PUPR, dan PT HK Gala.
*Isi petisi itu tegas:*
PT HK Gala diberikan waktu hanya 7 hari kerja untuk menyelesaikan seluruh tuntutan masyarakat.
Tenggang waktu ini bukan permintaan biasa ini adalah ultimatum. Masyarakat menekankan bahwa segala bentuk penundaan adalah bentuk kelalaian terhadap keselamatan publik.
Namun ironisnya, di tengah tekanan, PT HK Gala bersama Kementerian PUPR baru menyodorkan schedule yang memulai pekerjaan pada 5 Desember 2025. Warga menilai jadwal tersebut belum menjamin apa pun jika tidak dibarengi tindakan cepat dan pengawasan ketat.
Menurut warga, kondisi lapangan berada pada titik memprihatinkan:
Tebing-tebing galian yang dibiarkan tanpa pengaman,
Material tanah dan batuan yang rawan longsor,
Jalan akses warga yang rusak parah,
Genangan dan kondisi licin yang mengancam keselamatan,
Alat berat yang datang pergi tanpa kepastian pekerjaan,
Aktivitas yang terhenti tanpa penjelasan jelas.

Warga menilai kondisi ini bukan sekadar kelalaian, melainkan pembiaran yang membahayakan nyawa.
Korlap 212 Korwil Selatan, Roni, dengan lantang menyampaikan kritik keras,
Kami sudah terlalu sering mendengar janji. Jangan hanya bikin tulisan, tanda tangan, lalu hilang tanpa realisasi. Kondisi di lapangan ini rawan, berbahaya, dan setiap hari mengancam nyawa warga Ngrejo. Kami tidak mau menunggu sampai ada korban.”
Pernyataan ini disambut dengan anggukan tegas warga lain, menandakan bahwa ketidaksabaran masyarakat sudah mencapai puncaknya.
Masyarakat menilai bahwa selama ini pengawasan pemerintah terlalu longgar, sehingga PT HK Gala cenderung bekerja tanpa disiplin dan tanpa rasa tanggung jawab terhadap dampak sosial.
*Warga menuntut:*
Pengawasan ketat dari Kementerian PUPR dan DPRD,
Tindakan tegas jika kontraktor kembali melanggar komitmen,
Evaluasi menyeluruh terhadap progres JLS,
Jaminan keselamatan warga selama proyek berlangsung.
Bagi masyarakat, proyek strategis nasional bukan alasan untuk mengorbankan kenyamanan dan keamanan warga sekitar.
Musim penghujan yang sudah mulai berlangsung membuat kondisi lapangan semakin rentan. Pemerintah dan kontraktor diminta menghentikan pola kerja lamban karena resikonya terlalu besar.
Warga menegaskan bahwa petisi tujuh hari bukan formalitas, melainkan batas kesabaran. Jika PT HK Gala kembali gagal memenuhi komitmen, masyarakat siap menempuh langkah lanjutan yang lebih keras.
Audiensi di DPRD Tulungagung menunjukkan bahwa suara masyarakat Ngrejo tidak lagi bisa diabaikan. Dengan hadirnya berbagai lembaga dari DPRD hingga Kejati,publik berharap komitmen ini bertransformasi menjadi tindakan nyata.
Nyawa warga tidak bisa menunggu jadwal proyek, dan pembangunan tidak boleh menjadi ancaman bagi rakyat yang tinggal di sekitarnya.(Ft)









