Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Dusun Ploso sebagai Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa Ngrance
Tulungagung,-Pemerintah Desa Ngrance, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, secara resmi melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa unsur Kepala Dusun Ploso. Dalam kegiatan tersebut, Yaya Sutoni resmi dilantik sebagai Kepala Dusun (Kasun) Ploso, dengan didampingi oleh istri. Prosesi berlangsung khidmat di Kantor Desa Ngrance, Senin (15/12/2025).

Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Ngrance, H. Mujiono, serta dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung Hari Prastijo yang akrab disapa Yoyok, Camat Pakel Imam Suwoyo, S.Sos., M.Si., Kapolsek Pakel AKP Anwari, unsur TNI, dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), perangkat desa, pendamping desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Prosesi diawali dengan pembacaan Keputusan Kepala Desa Ngrance Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Perangkat Desa dalam Jabatan Kepala Dusun Ploso. Selanjutnya, Yaya Sutoni mengucapkan sumpah/janji jabatan yang dipandu langsung oleh Kepala Desa Ngrance, H. Mujiono, dengan disaksikan oleh istri serta para undangan yang hadir.
Dalam sumpahnya, Yaya Sutoni menyatakan kesanggupan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, jujur, adil, serta penuh dedikasi. Ia juga menyatakan setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi desa, daerah, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, H. Mujiono menegaskan bahwa jabatan Kepala Dusun merupakan amanah dan kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan pengabdian kepada masyarakat.
Saya percaya saudara Yaya Sutoni akan melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang dibebankan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan dan kekuatan dalam mengabdi kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa yang telah melaksanakan seluruh tahapan seleksi secara profesional, transparan, aman, tertib, dan bertanggung jawab hingga pelantikan dapat terlaksana dengan lancar.
Lebih lanjut disampaikan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perangkat desa memiliki peran strategis dalam membantu Kepala Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.
Camat Pakel Imam Suwoyo, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Yaya Sutoni atas pelantikannya sebagai Kepala Dusun Ploso. Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa bukanlah kerja individu, melainkan kerja tim yang membutuhkan sinergi, komunikasi, dan kebersamaan.
Usia muda bukanlah hambatan, justru menjadi modal besar untuk menghadirkan semangat baru, inovasi, serta energi positif dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt. Kepala DPMD Kabupaten Tulungagung Hari Prastijo (Yoyok) menyampaikan apresiasi kepada panitia penjaringan perangkat desa yang dinilai telah bekerja dengan baik, tertib, dan bertanggung jawab. Ia juga memberikan penghargaan kepada perangkat desa yang telah memasuki masa purna tugas atas dedikasi dan pengabdian selama ini.
Ia menegaskan bahwa perangkat desa yang baru dilantik diharapkan mampu menjaga integritas, bekerja profesional, serta mengedepankan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan dilantiknya Yaya Sutoni sebagai Kepala Dusun Ploso, Pemerintah Desa Ngrance berharap roda pemerintahan desa semakin solid dan kualitas pelayanan publik semakin meningkat, khususnya di wilayah Dusun Ploso, serta mampu mendorong kemajuan Desa Ngrance secara berkelanjutan.(Ft)










