Satresnarkoba Polres Tulungagung Razia Tempat Hiburan Malam, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
TULUNGAGUNG,-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulungagung Polda Jawa Timur, bersama Satuan Samapta, kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tulungagung. Pada Jumat (12/12/2025) malam, petugas melakukan razia dan tes urine terhadap pengunjung tempat hiburan malam, termasuk kafe-kafe dan lokasi hiburan lainnya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Tulungagung, AKP Dian Anang Nugroho.
Razia tersebut menyasar pengunjung laki-laki maupun perempuan yang berada di tempat hiburan malam. Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk pengambilan sampel urine, untuk memastikan tidak ada penggunaan maupun peredaran narkoba di lokasi. Langkah ini merupakan upaya preventif dan represif yang dijalankan Polres Tulungagung, sebagai bagian dari strategi menekan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tulungagung.
AKP Dian Anang Nugroho menjelaskan, “Hasil tes urine terhadap seluruh pengunjung di lokasi, khususnya di kafe yang kami razia, menunjukkan hasil negatif (-) narkoba.” Pernyataan ini disampaikan Kasat Narkoba mewakili Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Sabtu (13/12/2025).
Kasat Narkoba menambahkan bahwa kegiatan razia dan tes urine ini diharapkan memberikan efek jera bagi pengunjung tempat hiburan malam. “Dengan adanya razia ini, masyarakat dapat memahami bahwa Polres Tulungagung serius dalam memberantas narkoba. Kami berharap pengunjung tidak membawa, menggunakan, maupun mengedarkan narkoba, karena ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tegas AKP Dian.
Berdasarkan pantauan awak media, kegiatan razia berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polres Tulungagung menyatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya dilakukan sekali, melainkan akan dijalankan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen nyata dalam memerangi narkoba.
Langkah-langkah preventif ini juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan hiburan malam yang bersih dan aman, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa peredaran narkoba tidak akan ditoleransi. Selain itu, kehadiran petugas di lokasi juga menjadi bentuk pengawasan sekaligus perlindungan bagi pengunjung dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Dengan kegiatan seperti ini, Polres Tulungagung menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama, baik aparat kepolisian maupun masyarakat. Keseriusan ini diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba dan menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan di Kabupaten Tulungagung.(Ft)










