Batas Waktu PLT Kepala Sekolah Tinggal Hitungan Hari, MKKS SMP Negeri Tulungagung Desak Penetapan KS Definitif

Tulungagung,-Dari total 48 kepala sekolah SMP Negeri di Kabupaten Tulungagung, hingga kini masih terdapat 10 sekolah yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (PLT) kepala sekolah.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kabupaten Tulungagung, seiring adanya ketentuan bahwa penugasan PLT kepala sekolah wajib diakhiri paling lambat 31 Desember 2025.

Ketua MKKS SMP Negeri Kabupaten Tulungagung, Heni, menyampaikan bahwa para kepala sekolah pada prinsipnya mengikuti kebijakan Bupati Tulungagung sebagai kepala daerah yang memiliki kewenangan tertinggi dalam penetapan kepala sekolah definitif.

“Kami dari kepala sekolah SMP ikut saja kebijakan Pak Bupati, karena beliau yang punya wewenang tertinggi sebagai kepala daerah,” ujar Heni, Senin (22/12/2025).
Heni menjelaskan, penugasan PLT kepala sekolah bersifat sementara dan tidak diperkenankan berlangsung dalam jangka panjang.

Hal tersebut telah ditegaskan dalam regulasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mewajibkan seluruh penugasan PLT kepala sekolah diakhiri paling lambat 31 Desember 2025.

“Penugasan Pelaksana Tugas (PLT) kepala sekolah bersifat sementara dan berdasarkan regulasi Kemendikdasmen wajib diakhiri paling lambat 31 Desember 2025. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan segera menetapkan kepala sekolah definitif,” tegasnya.

Selain persoalan regulasi, Heni juga mengungkapkan banyak keluhan dari para PLT kepala sekolah, khususnya terkait jarak antara sekolah induk (definitif) dengan sekolah yang dipimpin sebagai PLT yang dinilai cukup jauh. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada efektivitas kepemimpinan dan kelancaran pengelolaan sekolah.

“Regulasi PLT ini juga banyak yang mengeluh, karena jarak antara sekolah definitif dan sekolah PLT jauh. Ini tentu berpengaruh terhadap kinerja dan pengambilan keputusan di sekolah,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Pastikan Pengamanan Misa Natal Berjalan Lancar Dan Kondusif, Kapolres Ketapang Turun Langsung Pantau Misa Di Gereja

Heni yang juga menjabat sebagai PLT Kepala SMP Negeri 1 Tulungagung berharap Pemerintah Kabupaten Tulungagung segera mengambil langkah konkret dengan menetapkan kepala sekolah definitif agar proses kegiatan belajar mengajar dan tata kelola sekolah dapat berjalan lancar dan kondusif.

“Saya berharap segera ada kepala sekolah definitif, supaya proses kegiatan sekolah berjalan lebih lancar, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.(Ft)

Mungkin Anda juga menyukai