Mendagri Tito Karnavian Ditunjuk Presiden Prabowo Jadi Ketua Satgas Pascabencana di Tiga Provinsi

JAKARTA,-Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Pol. (Purn) Prof. Dr. Tito Karnavian, Ph.D., sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di tiga provinsi terdampak, yakni Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Penunjukan tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangannya kepada awak media usai mengikuti taklimat awal tahun, Selasa (6/1/2026).

Presiden menunjuk Bapak Jenderal Tito Karnavian, Mendagri, sebagai Ketua Satgas. Beliau akan didampingi oleh Wakil Ketua Satgas, Bapak Richard Tampubolon, serta dibantu Dewan Pengarah yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK),” ujar Prasetyo.

Menurut Mensesneg, penunjukan Mendagri sebagai Ketua Satgas didasarkan pada luasnya wilayah terdampak bencana yang mencakup lebih dari satu provinsi. Dalam konteks tersebut, peran Mendagri dinilai strategis karena memiliki kewenangan koordinatif yang kuat dengan pemerintah daerah.

Dalam kapasitas beliau sebagai Menteri Dalam Negeri, Presiden meyakini bahwa koordinasi lintas provinsi, lintas pemerintah daerah, dan kementerian/lembaga dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi di bawah komando Pak Mendagri,” jelasnya.

Terkait target kerja Satgas, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah menginstruksikan agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dilakukan secepat mungkin, sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan. Pemerintah, kata dia, menetapkan pembangunan hunian layak sebagai prioritas utama bagi masyarakat terdampak yang saat ini masih berada di pengungsian.
“Targetnya tentu secepat-cepatnya.

Tahapan-tahapannya sudah ada. Prioritas pertama adalah membangun sebanyak mungkin hunian layak agar saudara-saudara kita yang masih di pengungsian bisa segera kembali ke tempat tinggal masing-masing,” tegasnya.

BACA JUGA:  Sinergi TNI-Polri Kian Kokoh, Polsek Sekayam dan Forkopimcam Beri Ucapan Selamat HUT ke-80 TNI di Koramil Sekayam

Lebih lanjut, Mensesneg mengungkapkan bahwa penanganan pascabencana ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari kementerian dan lembaga terkait, Polri, hingga Danantara, yang turut berperan aktif dalam upaya pemulihan wilayah terdampak.

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum telah menyusun rencana penanganan berdasarkan data tingkat kerusakan di lapangan. Untuk rumah dengan kategori rusak ringan dan rusak sedang, pemerintah akan segera merealisasikan kompensasi dan bantuan perbaikan.

Untuk yang rusak ringan dan rusak sedang, kompensasi akan direalisasikan secepat-cepatnya agar masyarakat dapat segera memperbaiki rumahnya dan kembali dari pengungsian ke kediaman masing-masing,” pungkas Prasetyo.(Ft)

Mungkin Anda juga menyukai