Dispar Tulungagung Klarifikasi Polemik Tiket dan Parkir Pantai Sine, Janji Pembinaan Menyeluruh
Tulungagung,-Pengelolaan tiket masuk dan parkir di kawasan wisata Pantai Sine, Kabupaten Tulungagung, menuai sorotan tajam publik.
Dugaan pungutan liar (pungli), tarif yang tidak seragam, hingga tidak diberikannya tiket resmi kepada pengunjung ramai diperbincangkan di media sosial dan diperkuat oleh kesaksian langsung pengunjung di lapangan.
Polemik ini mencuat setelah unggahan akun Katon Gumilang viral dengan 2.827 tanda suka dan 43 kali dibagikan, disertai ratusan komentar warganet yang membagikan pengalaman serupa. Mayoritas keluhan menyoroti ketidakjelasan tarif tiket dan parkir, serta praktik penarikan uang tanpa disertai karcis resmi.
Sejumlah pengunjung mengaku diminta membayar jauh di atas tarif yang tertera di tiket. Salah satunya, Renamayriska, yang menyebut sempat diminta membayar Rp75.000 untuk dua orang, padahal di tiket tertulis jelas Rp7.500 per orang.
“Kok tiket 7.500 tapi diminta 75.000 kanggo 2 wong. Untunge pas tak protes ditarik normal,” tulisnya.
Keluhan lain disampaikan Rofi Bramantya, yang datang bersama enam orang. Awalnya disebutkan tarif Rp10.000 per orang, namun kemudian diminta membayar Rp100.000 dengan alasan sudah termasuk parkir. Ironisnya, setelah masuk area pantai, ia kembali diminta membayar parkir.
“Parkir masih dimintai lagi. Penjagane setengah mabuk, aji mumpung banget,” ungkapnya.
Selain itu, warganet juga menyoroti perbedaan tarif berdasarkan pintu masuk. Beberapa jalur disebut lebih murah, sementara jalur lainnya lebih mahal, mengindikasikan tidak adanya standar tarif yang jelas dan transparan. Bahkan muncul sindiran bahwa tiket seolah tak memiliki fungsi.
Makanya tiketnya ditulis digital atau cukup ditulis di hati,” tulis salah satu komentar yang mendapat ratusan respons.
Keluhan di media sosial tersebut diperkuat oleh pengalaman Pak Parno, warga Kecamatan Ngantru, Tulungagung, yang berkunjung ke Pantai Sine pada Minggu (4/1/2026). Ia datang bersama enam orang dan seorang sopir.
Menurut pengakuannya, saat memasuki kawasan pantai melalui pintu yang dijaga petugas berseragam lengkap, ia diminta membayar Rp45.000 dengan rincian Rp7.500 per orang. Namun, petugas tidak memberikan tiket masuk sama sekali, meski terlihat membawa tumpukan karcis. Sopir hanya menerima karcis parkir yang diletakkan di wiper mobil.
Pak Parno menilai praktik tersebut tidak semestinya terjadi. Menurutnya, tiket masuk seharusnya menjadi bukti pembayaran resmi, sekaligus bentuk pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan retribusi daerah, serta dasar pencatatan jumlah pengunjung.
Menanggapi viralnya keluhan tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung, Candra, menyatakan pihaknya akan segera melakukan klarifikasi dan pembinaan menyeluruh terhadap seluruh pelaku wisata di kawasan Pantai Sine.
Menindaklanjuti kejadian viral yang meresahkan pengunjung, kami akan melakukan klarifikasi dan pembinaan kepada seluruh pelaku wisata, baik dari internal pengelola maupun pihak pendukung wisata,” ujar Candra, Selasa (6/1/2026).
Ia menegaskan langkah ini dilakukan untuk mencegah agar praktik yang berpotensi menyerupai scam wisata atau pungutan tidak sesuai ketentuan tidak kembali terulang tanpa perbaikan.
Candra menekankan bahwa pengunjung hanya diwajibkan membayar sesuai tarif resmi yang tercantum pada papan pengumuman di lokasi wisata. Setiap pungutan di luar ketentuan tersebut dinyatakan tidak dibenarkan.
Sebagai bentuk komitmen menjaga kenyamanan dan kepercayaan publik, pihaknya juga memberikan jaminan kepada wisatawan.
Apabila ditemukan penyimpangan pelayanan atau pembiayaan yang dialami pengunjung dan dilaporkan secara resmi, maka kami akan memberikan tiket masuk gratis selama satu tahun penuh bagi pelapor,” tegasnya.
Masyarakat yang ingin melaporkan atau melakukan konfirmasi dipersilakan datang langsung ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung atau menghubungi nomor pengaduan 0813-3629-4103.
Krisis Kepercayaan Publik
Beragam komentar warganet mencerminkan krisis kepercayaan publik terhadap pengelolaan destinasi wisata Pantai Sine. Sebagian menilai praktik semacam ini dapat menurunkan minat wisatawan dan berpotensi merugikan daerah jika tidak segera ditangani secara serius.
Masyarakat berharap penertiban, pengawasan ketat, serta sanksi tegas benar-benar diterapkan agar Pantai Sine kembali menjadi destinasi wisata yang aman, nyaman, dan transparan, sekaligus menjaga citra pariwisata Kabupaten Tulungagung.(Ft)










