Mediasi Berjalan Kondusif, Polemik Traktor dan Pembajakan Sawah di Desa Ngebong Resmi Diselesaikan
Tulungagung,-Polemik terkait penggunaan mesin traktor (jonder) dan pembajakan sawah di Desa Ngebong, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial, akhirnya diselesaikan secara tuntas melalui musyawarah bersama.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung, Hari Prastijo yang akrab disapa Yoyok, menjelaskan bahwa persoalan tersebut muncul di tengah musim tanam, saat pemerintah desa dan kelompok tani berupaya melaksanakan tanam padi secara serentak.
Namun demikian, mesin traktor yang dimiliki kelompok tani di Desa Ngebong dinilai oleh sebagian warga sudah usang dan jumlahnya tidak mencukupi. Atas dasar kebutuhan tersebut, sebagian warga kemudian mendatangkan mesin traktor dari luar desa yang dinilai lebih modern dan mampu menunjang percepatan pembajakan sawah.
Permasalahan utamanya bukan pada penggunaan traktor dari luar, melainkan karena tidak adanya komunikasi dan pemberitahuan terlebih dahulu kepada pemerintah desa dan kelompok tani. Hal ini membuat kepala desa serta beberapa unsur lingkungan dan poktan merasa kaget dan tersinggung,” ujar Yoyok, Sabtu (17/1/2026).
Seiring beredarnya pemberitaan di media sosial terkait pembajakan sawah di Desa Ngebong, pemerintah desa bersama pihak terkait segera mengambil langkah mediasi. Mediasi sempat dilakukan pada malam hari dan kemudian dilanjutkan kembali pada siang hari untuk memastikan persoalan benar-benar diselesaikan secara menyeluruh.
Sebagai tindak lanjut, pada Sabtu, 17 Januari 2026, pukul 09.00 hingga 10.30 WIB, Pemerintah Desa Ngebong menggelar musyawarah resmi yang dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LMP, perwakilan warga, petani, pemuda, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Dari hasil musyawarah tersebut, disepakati beberapa poin penting. Pertama, permasalahan antarwarga terkait penggunaan mesin traktor atau jonder dinyatakan telah selesai dan tidak menyisakan konflik.
Kedua, kegiatan pembajakan sawah tetap dilanjutkan dan dikoordinir oleh Petugas Lapangan (PL) di masing-masing lingkungan. Ketiga, seluruh warga Desa Ngebong menyatakan sepakat terhadap hasil musyawarah tersebut tanpa adanya keluhan maupun keberatan.
Semua pihak menerima hasil musyawarah. Persoalan sudah clear dan pembajakan sawah tetap berjalan demi kelancaran musim tanam,” tegas Yoyok.
Pemerintah daerah berharap kejadian ini menjadi pembelajaran penting tentang pentingnya komunikasi dan koordinasi antara warga, kelompok tani, dan pemerintah desa agar dinamika di masyarakat dapat diselesaikan secara musyawarah serta tidak berkembang menjadi polemik di ruang publik.(Ft)









