Proyek Jalan Produksi APBD 2025 di Desa Pelem Diduga Rusak TPJ, Warga Resah dan Takut Ambruk Saat Panen
TULUNGAGUNG,-Proyek Pembangunan Jalan Produksi Desa Pelem II yang bersumber dari APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025 diduga menyebabkan kerusakan TPJ (tanah/jalan pertanian) milik warga di Desa Pelem, Kecamatan Campurdarat. Kondisi tersebut kini menimbulkan keresahan dan ketakutan di kalangan petani.

Proyek yang berada di bawah Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 168.950.000,00, dilaksanakan oleh CV. Mashur Abadi Sentosa dengan pengawasan CV. Lima Pilar Consultant, dan berlangsung sejak 14 Oktober 2025 hingga 12 Desember 2025.
Berdasarkan keterangan warga Kamis (5/2/2026), sebelum proyek berjalan kondisi TPJ di sekitar lokasi masih normal dan aman digunakan untuk menunjang aktivitas pertanian. Namun setelah proyek berlangsung, terutama akibat lalu lintas truk pengangkut material, TPJ mengalami kerusakan berupa tanah ambles, miring, dan terasa bergerak saat dilalui.
Sekarang warga resah dan takut. Kalau nanti sudah masuk masa panen, kami khawatir TPJ itu tiba-tiba ambruk saat dilewati,” ujar salah satu warga.
TPJ tersebut merupakan akses utama petani untuk membawa hasil panen dari sawah. Kerusakan ini tidak hanya menghambat aktivitas pertanian, tetapi juga menimbulkan ancaman keselamatan bagi warga, terutama saat mobilitas meningkat pada masa panen.
Warga menduga kerusakan TPJ terjadi akibat beban kendaraan berat proyek yang melintas di jalur pertanian tanpa penguatan dan pengamanan yang memadai. Menurut warga, lemahnya pengawasan selama pelaksanaan proyek turut memperparah kondisi tanah.
Atas situasi tersebut, warga mendesak pelaksana proyek, konsultan pengawas, serta Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung untuk segera turun ke lapangan melakukan pengecekan dan evaluasi menyeluruh, serta bertanggung jawab memperbaiki TPJ yang rusak sebelum masa panen tiba, guna mencegah terjadinya ambruk dan kerugian bagi petani.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait.(Ft)









