Sudah sewajarnya Pihak Imigrasi Kelas II TPI Entikong Bekerja Sesuai SOP
Sanggau Sekayam ~ sangat wajar dan memang sudah menjadi kewajiban bagi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong untuk bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Langkah ini sangat penting untuk menjaga integritas perbatasan negara, terutama di titik vital seperti Entikong yang berbatasan langsung dengan Malaysia.sangat mendukung tegas Sugeng Hijriadi.
Pengetatan pemeriksaan dilakukan sebagai upaya nyata untuk mencegah Warga Negara Indonesia (WNI) berangkat bekerja ke luar negeri secara ilegal atau tanpa dokumen yang sah.
Pihak Imigrasi Entikong telah menyatakan komitmennya untuk tetap tegak lurus pada aturan dalam menjalankan tugas pemeriksaan dokumen keimigrasian.
Meskipun sempat muncul isu negatif dari pihak luar, sebagian masyarakat setempat justru mendukung langkah Imigrasi yang bekerja sesuai aturan demi menjaga keamanan wilayah perbatasan.
Bekerja sesuai SOP bukan hanya soal administratif, tetapi juga bentuk perlindungan negara terhadap warga negaranya agar tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di luar negeri.
Penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat, merupakan langkah wajar dan komitmen untuk memperkuat integritas layanan dan pengawasan di perbatasan.sudah benar tindakan tegas pihak imigrasi entikong,ucap Sugeng Hijriadi salah satu warga kecamatan Sekayam,pemberhati lingkungan hidup dan Sosial Masyarakat.
Kami sebagai warga kecamatan Sekayam sangat mendukung kenerja imigrasi Entikong,apa yang di lakukan itu sudah sesuai prosedur,tegas Sugeng Hijriadi.,”










