KPK Kepung Pendopo Tulungagung, Ruang Kerja Bupati Gatut Diduga Digeledah: Aroma Skandal Makin Menyengat
TULUNGAGUNG,-Pasca operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan rangkaian penggeledahan di Kabupaten Tulungagung, Kamis (16/4/2026). Selain kantor Dinas PUPR, tim penyidik juga diduga menggeledah ruang kerja Bupati Tulungagung di kompleks Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa.
Sejak pagi, sekitar pukul 08.30 WIB, tim KPK telah bergerak dengan membagi dua kelompok. Tiga mobil Innova Reborn berwarna gelap terpantau berada di area pendopo, sementara satu unit lainnya menuju kantor PUPR. Di lokasi pendopo, penggeledahan berlangsung tertutup dengan penjagaan ketat aparat.
Informasi di lapangan menyebutkan, sekitar lima penyidik KPK berada di dalam area pendopo sejak pukul 10.00 WIB. Hingga siang dan berlanjut sore hari, sejumlah kendaraan tim masih terparkir di dalam kompleks. Gerbang utama ditutup rapat, dan aktivitas di dalam tidak dapat dipantau dari luar.
Pengamanan diperketat dengan kehadiran personel Satpol PP yang berjaga di pintu masuk dan membatasi akses keluar-masuk. Tidak sembarang orang diperbolehkan masuk, menandakan adanya aktivitas penting yang tengah berlangsung.
Sejumlah pejabat Pemkab Tulungagung juga terlihat memasuki area pendopo, di antaranya Kabag Umum Yulius serta Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Lugu Tri Handoko. Lugu mengaku sempat melihat keberadaan tim KPK di dalam pendopo setelah datang karena informasi panggilan dari Plt Bupati yang ternyata tidak benar.
Sementara itu di kantor PUPR, pihak dinas menyebut aktivitas yang berlangsung sebagai monitoring oleh aparat penegak hukum. Empat ruangan yang sebelumnya disegel, termasuk ruang Bagian Pengadaan dan Jasa (BPJ), dilaporkan masih dalam kondisi tersegel hingga sekitar pukul 11.00 WIB dan belum dibuka.
Penggeledahan ini merupakan langkah awal penyidik KPK dalam pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo. Ia diduga terlibat praktik pemerasan terhadap sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi baik dari pihak KPK maupun Pemerintah Kabupaten Tulungagung terkait detail penggeledahan tersebut. Situasi yang tertutup dan minim informasi resmi pun memunculkan spekulasi publik, sementara perkembangan lebih lanjut masih menunggu konfirmasi dari pihak terkait.(Ft)










