Bupati Tulungagung Tertangkap OTT KPK: Sempat Bersembunyi di Garasi, Dugaan Pemerasan dan Uang Tunai Terbongkar
JAKARTA,-Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Tulungagung mengungkap rangkaian fakta mencengangkan. Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, disebut sempat berusaha menghindari penindakan dengan bersembunyi di dalam mobil yang terparkir di garasi Pendopo.
OTT berlangsung pada Jumat (10/4/2026) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Tiga kendaraan tim KPK tiba di lokasi, dua langsung masuk ke area pendopo, sementara satu lainnya berjaga di gerbang hingga sempat memblokir akses keluar-masuk. Gerbang bahkan dikunci untuk memastikan situasi terkendali penuh.
Tim KPK kemudian melakukan sterilisasi total di area pendopo. Puluhan telepon genggam milik pegawai, regu jaga, hingga staf rumah tangga turut diamankan guna mencegah kebocoran informasi selama proses penindakan berlangsung.
Dalam operasi tersebut, sejumlah pejabat turut berada di lokasi, termasuk Kabag Umum Yulius Rama Isworo. Ajudan bupati, Dwi Yoga Ambal, juga sempat dimintai keterangan terkait keberadaan Gatut sebelum akhirnya yang bersangkutan ditemukan bersembunyi di dalam kendaraan di area garasi.
Setelah diamankan, Gatut dibawa ke Jakarta dan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 06.50 WIB untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Tak hanya bupati, total 15 orang turut diamankan dalam operasi ini. Sebanyak 12 orang di antaranya dibawa ke Surabaya menggunakan bus sebelum diterbangkan ke Jakarta. Dari rombongan tersebut, terdapat anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko Dwijo Seputro, yang merupakan adik kandung Gatut.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Penyidik juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan erat dengan praktik korupsi yang tengah diusut.
Sementara itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memastikan bahwa perkara ini mengarah pada dugaan pemerasan.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan. Status hukum mereka, termasuk Gatut, akan ditentukan dalam waktu 1×24 jam sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini kembali menjadi tamparan keras bagi integritas pemerintahan daerah. Dugaan keterlibatan pejabat hingga lingkar keluarga menunjukkan praktik penyalahgunaan kekuasaan yang sistemik dan kini tengah dibongkar secara menyeluruh oleh KPK.(Tim)










