Paripurna DPRD Tulungagung, Plt. Bupati Ahmad Baharudin Sampaikan KUA-PPAS 2027 dan Pertanggungjawaban APBD 2025

TULUNGAGUNG,-DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan agenda strategis yang menjadi penentu arah pengelolaan keuangan daerah ke depan. Dalam sidang yang berlangsung di Graha Wicaksana, Kamis (23/7/2026), DPRD menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menerima penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, sekaligus melaksanakan pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Marsono dan dihadiri Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, jajaran pimpinan serta anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga camat se-Kabupaten Tulungagung.

Paripurna kali ini memiliki arti penting karena tidak hanya mengesahkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, tetapi juga menjadi titik awal pembahasan arah kebijakan fiskal Kabupaten Tulungagung tahun 2027. Pembahasan berlangsung di tengah perhatian terhadap hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menurunkan opini laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun sebelumnya menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk Tahun Anggaran 2025.

Dalam pandangan akhir Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan Eko Wijianto, fraksi tersebut menyampaikan enam rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Rekomendasi itu meliputi pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) untuk menutup defisit anggaran Jaminan Kesehatan Masyarakat demi mendukung Universal Health Coverage (UHC), pemberian sanksi tegas terhadap rekanan yang terlambat menyelesaikan proyek, evaluasi menyeluruh sistem pengadaan barang dan jasa, penyediaan payung hukum bagi Dinas PUPR dalam pemeliharaan jalan, penguatan mekanisme monitoring dan evaluasi antara DPRD dan pemerintah daerah, serta penyusunan perencanaan anggaran yang lebih realistis dan selaras dengan RPJMD Kabupaten Tulungagung 2025–2029.
Fraksi Gerindra menegaskan rekomendasi tersebut harus menjadi perhatian serius agar tata kelola pemerintahan semakin efektif, akuntabel, serta mampu meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik.

BACA JUGA:  Polres Sintang Terjunkan Satgas Mantap Brata Patroli di Malam Hari

Sementara itu, Plt. Bupati Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025. Ia mengakui hasil pemeriksaan BPK yang memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi evaluasi penting bagi Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan mengembalikan kualitas pengelolaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Baharudin juga memaparkan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dengan tema “Tulungagung Berkarakter, Pembangunan SDM Berakhlak Mulia, Potensi Ekonomi Lokal Bernilai Tambah, serta Tata Kelola Bersih dan Akuntabel.”

Tema tersebut dijabarkan ke dalam delapan prioritas pembangunan, mulai dari peningkatan kesejahteraan sosial, penguatan ekonomi daerah, pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kualitas infrastruktur, penguatan tata kelola pemerintahan, pelestarian lingkungan hidup, peningkatan ketahanan bencana, hingga pengembangan seni budaya.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,708 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp2,995 triliun. Dengan demikian, APBD Tahun Anggaran 2027 diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp286,87 miliar, yang direncanakan akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah.

Besarnya proyeksi defisit tersebut menjadi tantangan yang harus diantisipasi melalui pembahasan yang cermat antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), agar kebijakan fiskal tetap sehat, pembangunan berjalan optimal, dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Menutup penyampaiannya, Plt. Bupati berharap pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat segera diselesaikan sehingga menjadi landasan penyusunan APBD 2027 yang lebih berkualitas, tepat sasaran, serta mampu memperkuat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tulungagung.(Ft)

Mungkin Anda juga menyukai