Plt Bupati Ahmad Baharudin Buka Verifikasi Faktual Calon Pimpinan BAZNAS Tulungagung 2026–2031, Tekankan Integritas dan Tata Kelola Zakat Transparan
TULUNGAGUNG,-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung resmi memulai tahapan verifikasi faktual calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulungagung Periode 2026–2031. Tahapan ini menjadi bagian krusial dalam proses seleksi guna memastikan terpilihnya pimpinan BAZNAS yang profesional, berintegritas, serta mampu mengelola dana zakat, infak, dan sedekah secara amanah, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan pembukaan verifikasi faktual berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (22/7), dengan dihadiri Tim Verifikasi Faktual BAZNAS Republik Indonesia, Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung, serta seluruh calon anggota pimpinan BAZNAS Kabupaten Tulungagung.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Verifikasi Faktual BAZNAS RI yang bertugas melakukan evaluasi terhadap para calon pimpinan. Menurutnya, proses tersebut menjadi tahapan penting untuk memastikan kepemimpinan BAZNAS ke depan benar-benar diisi oleh figur yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen tinggi.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Tulungagung, saya mengucapkan selamat datang kepada Tim Verifikasi BAZNAS Republik Indonesia di Kabupaten Tulungagung. Kehadiran panjenengan merupakan bagian penting dalam proses seleksi ini, guna memastikan bahwa calon pimpinan BAZNAS yang nantinya ditetapkan memiliki integritas, kompetensi, serta komitmen penuh dalam mengelola zakat secara amanah, transparan, dan akuntabel,” ujar Ahmad Baharudin.
Ia menegaskan bahwa BAZNAS bukan sekadar lembaga penghimpun zakat, melainkan mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan dan mempercepat pengentasan kemiskinan melalui optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
Karena itu, Ahmad Baharudin menekankan agar seluruh tahapan seleksi dijalankan secara objektif, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Menurutnya, proses yang bersih akan melahirkan pimpinan yang memiliki legitimasi kuat dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana umat.
Ia juga berharap para calon pimpinan mampu menunjukkan kapasitas kepemimpinan, rekam jejak yang baik, integritas moral, serta menghadirkan gagasan-gagasan inovatif untuk memperkuat peran BAZNAS sebagai lembaga yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepada Tim Verifikasi BAZNAS Republik Indonesia, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pendampingan serta evaluasinya. Kami berharap proses ini dapat menghasilkan pimpinan BAZNAS Tulungagung yang berkualitas, profesional, dan berintegritas,” tambahnya.
Verifikasi faktual merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian seleksi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Tulungagung Periode 2026–2031. Melalui proses tersebut diharapkan lahir kepengurusan baru yang mampu memperkuat tata kelola zakat secara modern, transparan, dan akuntabel, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung program pembangunan daerah.(Ft)










