Mesin Cetak e-KTP Gondang Rusak, Camat Tegaskan Pelayanan Warga Tetap Berjalan
TULUNGAGUNG,-Keluhan warga terkait pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, mendapat respons langsung dari pemerintah kecamatan. Persoalan tersebut muncul setelah mesin pencetak e-KTP di Kecamatan Gondang mengalami kerusakan sehingga warga yang membutuhkan pencetakan dokumen kependudukan harus menunggu atau mencari alternatif pelayanan.
Keluhan warga sebelumnya disampaikan melalui media sosial pada Selasa (11/8/2026). Warga meminta agar kerusakan mesin pencetak e-KTP segera ditangani karena pelayanan administrasi kependudukan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat.
Dalam unggahannya, warga meminta Camat Gondang segera membenahi mesin pencetak e-KTP agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Pak camat tolong cepat dibenahi mesinnya pencetak KTP. Rakyatmu kalau mau membenahi KTP saja diomongi kalau mesinnya rusak. Tolong cepat dibenahi biar ada kerjaan di dalam kantor,” tulis warga.
Menanggapi keluhan tersebut, Camat Gondang Endra Kusriawan, memastikan kerusakan mesin memang terjadi dan pihak kecamatan telah melaporkannya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tulungagung.
Sabar, sabar. Mesin cetak e-KTP Kecamatan Gondang memang rusak dan sudah kita laporkan ke Dukcapil,” ujar Endra, Rabu (12/8/2026).
Endra menegaskan, kerusakan mesin tidak berarti pelayanan e-KTP bagi masyarakat terhenti. Pemerintah Kecamatan Gondang telah menyiapkan mekanisme pelayanan alternatif agar kebutuhan administrasi warga tetap dapat dipenuhi.
Bagi masyarakat yang membutuhkan e-KTP secara mendesak, Endra mempersilakan warga untuk melakukan pencetakan secara langsung di kantor Disdukcapil Kabupaten Tulungagung yang berada di kawasan pojok Alun-Alun Tulungagung.
Bila warga memang perlu mendesak, silakan langsung cetak ke Dukcapil, kantornya di pojok Alun-Alun Tulungagung,” jelasnya.
Sementara bagi warga yang tidak memiliki kebutuhan mendesak, pelayanan tetap akan diakomodasi melalui staf Dukcapil yang bertugas di Kecamatan Gondang. Dokumen warga akan dikumpulkan terlebih dahulu untuk kemudian dibawa ke kantor Disdukcapil guna dilakukan pencetakan.
Kalau memang mau menunggu, pasti dengan staf Dukcapil yang bertugas di Kecamatan Gondang akan dilayani dengan sepenuh hati,” tegas Endra.
Menurutnya, setelah dokumen warga terkumpul, petugas akan membawanya ke kantor Disdukcapil pada siang hari atau saat jam istirahat untuk dilakukan pencetakan e-KTP. Setelah selesai, dokumen tersebut akan dibawa kembali ke Kecamatan Gondang sehingga masyarakat dapat mengambilnya pada sore hari sebelum jam kerja berakhir.
Diakomodir setelah terkumpul. Siang atau jam istirahat staf tersebut akan ke Dukcapil untuk mencetakkan e-KTP warga tercinta. Selanjutnya, di sore hari sebelum jam kerja berakhir silakan diambil,” ungkapnya.
Pemerintah Kecamatan Gondang memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas meskipun fasilitas pencetakan e-KTP mengalami kerusakan. Sembari menunggu perbaikan mesin, warga tetap diberikan pilihan pelayanan sesuai tingkat kebutuhannya.
Dengan mekanisme tersebut, masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir terkait kebutuhan pencetakan e-KTP. Warga yang membutuhkan secara mendesak dapat langsung mendatangi Disdukcapil, sedangkan warga yang memilih menunggu dapat menyerahkan prosesnya kepada petugas untuk diakomodasi melalui pelayanan di Kecamatan Gondang.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Kecamatan Gondang untuk memastikan gangguan sarana tidak sampai menghentikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.(Ft)









