UMK Tulungagung 2026 Resmi Naik 6,37 Persen, Disnakertrans Dorong Hubungan Industrial Harmonis dan Produktif
Tulungagung,-Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menyelenggarakan Sosialisasi Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026, pada Senin, 29 Desember 2025, bertempat di Wina Joglo, Kabupaten...










