Kemendikdasmen Tegaskan Plt Kepala Sekolah Wajib Berakhir 31 Desember 2025, Bupati Gatut Sunu: penataan Plt. Kepala Sekolah masih dalam tahap pembahasan
Tulungagung,-Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru mengeluarkan himbauan nasional kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk mengakhiri penugasan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekolah paling lambat 31 Desember...









