Apresiasi buat Kapolri atas Penanganan Kasus FS dan PC Berjalan Optimal serta Transparansi
Oleh : Abels Usmanji Pemerhati Publik Media Saksi Hukum
Mencermati kasus Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawathi (PC) jelas terlihat prosesnya berjalan sekitar dua bulan lebih. Apresiasi yang luar biasa kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi persnya, Jum’at (30/9/2022) menyampaikan, bagaimana perkembangan kasus FS dan PC yang langsung dilakukan penahan di Rutan Mabes Polri.
Melirik kasusnya sekarang sudah P21 yang artinya sudah lengkap dan siap diproses lebih lanjut di kejaksaan, harapan bahwa apa yang terjadi pada kasus FS menjadi cermin bagi penegakan hukum di Indonesia, di mana Kepolisian sebagai Pengayom, Pelindung di dalam penegakan hukum yang menjadi contoh agar bisa menegakkan hukum secara transfaran dan optimal.
Selamat dan semangat kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia khususnya kepada Kapolri, “Salam Pers”.