Kesbangpol Tulungagung Berikan Sosialisasi Administrasi dan Pertanggungjawaban Hibah Uang Kepada Ormas dan LSM
Tulungagung,-SaksiHukumIndonesia.com- Bertempat di aula Universitas Bhinneka PGRI Tulungagung, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) kabupaten Tulungagung menggelar sosialisasi administrasi dan pertanggungjawaban hibah uang kepada Ormas dan LSM, Kamis (25/5).
Kepala Bakesbangpol kabupaten Tulungagung Drs. Bambang Triono, SE, MM mengatakan tujuan sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman dan berusaha memahami secara bersama-sama tentang ketentuan pemberian dana hibah kepada ormas. “Melalui sosialisasi ini diharapkan para penerima hibah dapat menyadari apa yang mereka terima wajib dipertanggungjawabkan dengan benar,” ucap Bambang. “Karena selama ini permasalahan tersebut yang selalu menjadi kendala pemerintah dalam menyampaikan laporan keuangan daerah,” imbuhnya.
Bambang melanjutkan, untuk tahun ini selain anggaran dari daerah juga ada dari pokir anggota dewan. “Untuk Ormas dan LSM yang tahun ini belum menerima harus bersabar, dikarenakan anggaran dari pemerintah sangat terbatas,” tuturnya.
Bambang berharap anggaran yang diajukan bisa digunakan sesuai dengan proposal yang diajukan kepada Kesbangpol. “Kalau persyaratan semua sudah terpenuhi segera berikan laporan pertanggungjawaban kepada Kesbangpol, sehingga kami yang bertugas nyaman, panjenengan juga nyaman,” tutup Bambang.
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh sejumlah anggota dan pengurus Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).(YD