Dana Hibah Bagi Ormas dan LSM Kabupaten Tulungagung Dalam Proses Pencairan

Tulungagung,- Anggaran bantuan dana hibah dari anggaran APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggara 2024 sebesar Rp.3.131.500.000,- untuk Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sudah cair.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tulungagung, Drs. Bambang Triono, MM melalui Budi Prasetyo, S.STP. M.Si Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan saat ditemui di kantornya mengatakan, ada 107 Ormas atau LSM yang rencananya menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

“Tahun lalu yang menerima ada 131 untuk tahun ini 107 dari 325 ormas dan LSM yang terdaftar resmi di Kesbangpol kabupaten Tulungagung,” kata Budi, Kamis (6/6/2024).

Menurut Budi, besaran dana hibah yang diterima oleh Ormas dan LSM tergantung dari persetujuan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tulungagung, Kesbangpol hanya mengajukan saja kepada pemerintah daerah.

“Pengajuan dari ormas dan LSM kita ajukan ke Bappeda, setelah anggaran turun kita sampaikan kepada Ormas dan LSM yang mendapat anggaran hibah tersebut. Pada bulan Mei kemarin sudah mulai proses pencairan,” terangnya.

Dalam pencairan tersebut, Budi menjelaskan setiap Ormas dan LSM harus melengkapi berkas untuk pencairan.

Budi menambahkan, bahwa penerima hibah wajib bertanggungjawab secara formal dan material atas penggunaan hibah yang diterimanya.

“Penerima hibah wajib menyampaikan laporan penggunaan hibah setiap akhir tahun, dan tahun berikutnya tidak bisa menerima lagi karena harus bergantian dengan Ormas dan LSM yang belum menerima bantuan dana hibah,” papar Budi.

Budi berharap Ormas dan LSM dapat membantu pemerintah dengan program yang telah diberikan.

BACA JUGA:  Penandatanganan Maklumat Pelayanan Samsat Luwu Utara oleh Tiga Instansi

“Harapan juga bisa membantu pemerintah, untuk menyalurkan aspirasi kita wadahi, kegiatan juga kita bantu, saling membutuhkanlah,” tutup Budi.(Ft)

Mungkin Anda juga menyukai