Pengurus PMI Sulel,Memohon Kepada Pemerintah Pusat,

Pengurus PMI Sulel,Memohon Kepada Pemerintah Pusat,

Makassar ~ Agar diberikan kelonggaran untuk melakukan pengiriman calon Tenaga Kerja migran Indonesia”( PMI ). Kami butuh adanya ketentuan dan kepastian hukum untuk melakukan pengiriman calon pekerja migran Indonesia agar tidak lagi ada permasalahan.Di Sulawesi Selatan berbeda dengan provinsi lain calon pekerja migran Indonesia, mereka dengan sendiri-sendirinya atau lazimnya dikatakan Mandiri berangkat dengan seorang diri,”karena adanya keluarga yang bekerja di ladang Sarawak Malaysia, olehnya itu mereka perginya sendiri-sendiri atau saling mengajak sesama keluarga atau Sekampung.
Calon tenaga kerja migran indonesia terkadang mereka tidak mau ikut dengan perusahaan atau PT perseorangan,Mereka ingin berangkat sendiri-sendiri dengan biaya pribadi.
Menurut salah seorang calon tenaga kerja migran Indonesia Kalau ikut perusahaan atau PT perseorangan, terlalu lama pemberangkatannya dan terkadang ada unsur pemaksaan untuk penempatan kerja jadi kami tidak mau ikut dengan PT perseorangan atau perusahaan tuturnya.

Kami memohon kepada pemerintah pusat agar kami diberikan sedikit kebebasan,atau luang buat kami.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani agar di tinjau ulang aturan khusus provinsi Sulawesi Selatan,kami mohon juga kepada Disnaker provinsi Sulawesi Selatan,agar di permudah pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia, dengan adanya bekerja ke Serawak Malaysia kehidupan masyarakat di kabupaten yang terpencil sangat membantu dengan kehidupan yang layak tuturnya salah satu pekerja migran Indonesia yang sudah seringkali bolak-balik ke Serawak.

Ka,Biro,Makassar Sulawesi Selatan

BACA JUGA:  Jasa Raharja Sulsel Proaktif Lakukan Kunjungan ke Rumah Sakit 

Mungkin Anda juga menyukai